23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pemko Medan Mulai Deteksi Warga yang akan Jalani Klaster Isolasi

Medan, MISTAR.ID

Selain melakukan penindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah, Pemko Medan juga akan memulai screening (deteksi) terhadap warga yang akan menjalani kluster isolasi.

Kluster isolasi diberlakukan kepada orang yang dicurigai sebagai pelaku perjalanan (PP), orang dalam pemantauan (PDP) maupun orang tanpa gejala (OTG).

Hal ini sesuai Peraturan Walikota Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan. Perwal ini dimaksudkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Dalam Perwal diatur bahwa orang yang menjalani kluster isolasi, akan dijaga rumahnya serta di beri garis polisi.

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, Pemko Medan terlebih dahulu akan melakukan screening (deteksi) kepada warga yang dicurigai sebagai PP, ODP, maupun OTG.

“Hari ini kita lakukan screening. OTG, ODP, PP itu akan kita berlakukan,” kata Akhyar, Senin (4/5/20) di Pasar Sentosa Baru, Medan Perjuangan.

Menurut dia, mereka telah mempunyai data lama yang akan disanding dengan data baru. “Semua akan kita lakukan screening, berdasarkan screening nanti itu kita lakukan (kluster isolasi), dan rencananya screening itu akan dilakukan pada orang yang diduga pelaku perjalanan, OTG, dan ODP,” jelasnya.

Menurut Akhyar, ada banyak cara yang akan dilakukan dalam rangkaian deteksi Covid-19 ini. Seperti melacak riwayat perjalanan, pengukuran suhu tubuh, sampai rapid test dan Swab test.

Proses deteksi ini akan terus dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Yang menjalani kluster isolasi di rumah ini, Akhyar memastikan bahwa warga tersebut akan ditanggung biaya hidupnya selama proses isolasi selama 28 hari.

“Sudah disiapkan biaya hidupnya. Saya gak ingat (berapa) tapi saya siapkan,” sambungnya.

Mulai Senin, tim gabungan Satpol PP yang dibackup TNI/Polri melakukan razia dan penindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker diluar rumah.

Dalam razia yang dilakukan di Pasar Tradisional Sentosa Baru, Kecamatan Medan Perjuangan, puluhan orang terjaring razia, 16 diantaranya ditahan KTP nya. Sementara yang lain mengaku tidak membawa KTP.

Seperti yang diakui Faisal, bapak berumur 60-an tahun yang terjaring razia. Warga Jalan Pimpinan ini mengaku tidak tahu kalau akan ada razia. “Tadi dari rumah mau kemari (pasar),” kata dia.

Kasat Pol PP Kota Medan Sofyan mengatakan, dengan dimulainya penindakan ini masyarakat diminta menaati peraturan penggunaan masker.

“Kalau tidak muncul kesadaran, akan dilakukan dengan cara-cara lain, akan ke PSBB misalnya. Makanya Perwal itu diterbitkan dalam rangka menggugah ketaatan warga,” kata Sofyan.

“Penahanan KTP atau identitas lainnya, kita tahan tiga hari.
Setelah tiga hari, maka warga yang ditahan KTP bisa mengambilnya kembali di Markas Satpol PP atau kelurahan,” kata dia.

Penulis: Naen
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles