7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Pemko Medan Harus Berinovasi Atasi Stunting

Medan, MISTAR.ID

Kasus stunting yang kian memprihatinkan mendapat perhatian serius dari DPRD Medan. Betapa tidak, saat ini, sudah 555 orang anak bawah lima tahun (Balita) yang menderita gizi buruk kronis (stunting).

Untuk itu, DPRD mendorong Pemko Medan agar bekerja sama dengan pihak ketiga dalam penanganan gizi buruk di Kota Medan.

“Pemko melalui OPD terkait harus berinovasi dengan mengajak pihak ketiga untuk membantu pembiayaan anak penderita stunting. Jangan hanya mengharapkan APBD,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, Jumat (13/5/22).

Baca Juga:Penderita Stunting Meningkat di Medan

Haris menyebut, anak penderita stunting harus ditangani dengan serius dan berkelanjutan. Sehingga, angka kemiskinan bisa menurun.

“Tidak boleh lengah penanganannya. Perlu kolaborasi antar OPD dan pihak ketiga dalam hal ini,” ungkapnya.

Ke depannya, kata Haris, Pemko bersama Forkopimda Kota Medan bisa melakukan kerja sama dengan sejumlah perusahaan atau BUMN agar berkenan membantu penderita stunting.

Baca Juga:Angka Stunting di Deli Serdang Terendah Se-Sumatera Utara

“Melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility), perusahaan yang ada di Kota Medan berkewajiban dan bertanggungjawab secara sosial kepada pemangku kepentingan sebagai bentuk perhatian meningkatkan kesejahteraan warga sekitar lingkungannya,” tegasnya.

Dikatakannya, dirinya yakin Wali Kota Medan bisa dengan cepat merealisasikan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Saya yakin dengan terobosannya, Pak wali bisa mewujudkannya. Kita terus dorong Pemko Medan untuk percepatan penurunan stunting di Kota Medan,” jelas Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini.(rahmad/hm10)

Related Articles

Latest Articles