10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Pemko Medan Gunakan Sistem Non Tunai

Medan, MISTAR.ID – Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Medan menggelar Sosialisasi Penerapan Transaksi Non Tunai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan di Balai Kota Medan, Selasa (29/10/19).

Tujuan sosialisasi ini digelar agar seluruh OPD dalam setiap melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pembayaran diharapkan melalui transaksi non tunai, baik nilainya yang kecil maupun besar.
Sosialisasi yang dibuka Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat mewakili Plt Wali kota Medan diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh OPD, terdiri dari unsur pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara baik itu pengeluaran, penerimaan bendahara pengeluaran pembantu di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.

Sebelum membuka sosialisasi, Renward dalam sambutannya mengatakan, mulai saat ini seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan setiap melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pembayaran diwajibkan secara non tunai, baik itu nilai pembayaran kecil sampai nilai maupun sampai yang besar. “Jangan lagi pembayaran kegiatan dilakukan dengan tunai!” kata Renward.

Renward menjelaskan, pembayaran non tunai dilakukan pasca rapat mendadak yang ddipimpin Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, Jumat (25/10/19) lalu. Dalam rapat tersebut, ungkapnya, seluruh asisten, kepala bagian dan bendahara pengeluaran di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan wajib melakukan pembayaran kegiatan memakai transaksi non tunai, termasuk pembayaran melalui TU (tambah uang) maupun GU (guna uang) dengan nilai kecil sampai besar.

Selain lebih simple bilang Renward, penggunaan pembayaran dengan sistem non tunai juga untuk menghindari terjadinya uang kasus hilang sebesar Rp.1,6 miliar yang terjadi halaman parkir Kantor Gubsu beberapa waktu lalu. Dikatakannya, peristiwa itu terjadi karena uang itu kabarnya akan dibayarkan secara tunai untuk honor kegiatan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

“Dengan menggunakan pembayaran dengan sistem non tunai, insya Allah peristiwa uang hilang seperti yang terjadi di halaman parker Kantor Gubsu tidak akan terulang kembali. Untuk itu mulai saat ini, mari kita lakukan pembayaran dengan transaksi non tunai,” ungkapnya.

Terkait itu, Renward minta kepada seluruh peserta agar mengikuti dengan sebaik-baiknya sosialisasi tersebut. Apalagi bilan Renward, Sekda telah berpesan agar seluruh peserta memanfaatkan sosialisasi untuk bertanya sekaligus menggali informasi seluas-luasnya mengenai transaksi non tunai dari para narasumber yang berasal dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan I, BKAD Sumut serta Bank Sumut.

Sementara itu Kepala BPKAD Kota Medan T Ahmad Sofyan dalam laporannya menjelaskan, sosialisasi ini digelar menindaklanjuti Surat Mentri Dalam Negeri (Mendagri) No. 910/1866/SJ dan 910/1867/SJ tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah.

Sedangkan Julian Helmi Lubis selaku pimpinan PT Bank Sumut Cabang Koordinator Medan dalam sambutan singkatnya mengatakan, sangat mengapresiasi digelarnya acara Sosialisasi Transaksi Non Tunai. Sebab, ungkap Julian, Bank Indonesia (BI) telah menanyakan kepada Bank Sumut sudah sejauhmana implementasi sosialisasi transaksi non tunai.

Penulis : Adi Wasgo

Editor : Jannes Silaban

Related Articles

Latest Articles