14.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Pemerintah Wacanakan Beli Babi Terserang Hog Cholera

Medan | MISTAR.ID – Pemerintah melempar wacana rencana pembelian babi-babi di Sumatera Utara yang terserang virus hog cholera. Langkah ini diyakini bisa meredam penyebaran virus ini agar tak meluas ke daerah lain.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Ketut Diarmita. Menurutnya, cara ini juga baik untuk mencegah kerugian di pihak peternak.

“Jadi nanti, pemerintah beli dari peternak babi-babi yang sudah terjangkit. Kemudian dimusnahkan,” katanya, Jumat (22/11/19).

Menurut dia, pemusnahan terhadap babi yang terjangkit memang harus segera dilakukan. Selain mencegah penyebaran, juga untuk menekan angka pembuangan bangkai babi di sembarangan oleh peternak atau warga.

Pemusnahan ini tak perlu menunggu babi mati. Agar peternak, atau petani tidak membuang bangkai babi secara sembarangan.

Pasalnya, semakin dibuang sembarang, penanganannya akan semakin sulit sebab virus akan menyebar kemana-mana. Adapun nilai pembelian oleh pemerintah terhadap babi yang terkena virus itu, akan disesuaikan dengan harga pasar.

Terkait dengan virus hog cholera kini mewabah hebat di Sumut, Dianta menyatakan Menteri Pertanian sudah menerima surat dari Gubernur Sumut dan sudah direspons. Nantinya akan ditentukan status dari situasi ini, berikut konsekuensinya.

“Kalau kami declare (umumkan) manfaatnya ada, mudharatnya ada,” kata Dianta.

Selain Kementerian, Pemprov Sumut juga mendapat dukungan penuh Komisi IV DPR-RI untuk menangani wabah penyakit babi di Sumut.

Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin menyampaikan hal tersebut saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Pemprov Sumut, pada hari yang sama.

Sampai saat ini tercatat ada 10.298 ekor babi yang mati terkena wabah penyakit babi dan menjadi perhatian besar DPR-RI. Tujuannya tentu secepat mungkin menghentikan penyebaran wabah ini agar tidak merugikan masyarakat dan juga peternak.

Sudin mengatakan, Komisi IV DPR-RI akan membantu sekuat tenaga agar permasalahan wabah babi di Sumut segera teratasi, sehingga tidak menyebar ke daerah yang belum terinfeksi wabah.

“Kita memberikan dukungan penuh kepada Pak Gubernur untuk mengatasi masalah ini. Kalau perlu relokasi anggaran, kita akan bantu. Kita tidak ingin masalah ini semakin besar,” tegas Ketua Komisi IV DPR-RI yang datang bersama anggota Komisi IV lainnya.

Populasi babi di Sumut menurut data terakhir Kementerian Pertanian ada 1.277.471 ekor. Upaya yang perlu dilakukan sekarang menurut Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI I Ketut Diarmita adalah menyelamatkan sisa babi yang belum terkena wabah.

“Masih ada sekitar 1,26 juta babi lagi di Sumut, kita upayakan sekuat mungkin sisanya ini tidak terkena wabah ini,” kata Ketut Diarmita.

Sampai saat ini Pemprov Sumut dan Pemda kabupaten/kota sudah berupaya keras untuk menghentikan penyebaran wabah ini. Bukan itu saja, Pemprov dan Pemda bekerja sama dengan Kepolisian juga bekerja keras menghentikan pembuangan bangkai babi ke sungai, tong sampah dan tempat-tempat umum lainnya dengan cara patroli. Karena selama ini pemilik peternakan babi yang hewan ternaknya mati membuang bangkainya ke sembarang tempat.

Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan, Pemprov Sumut sekarang sedang menyosialisasikan kepada peternak-peternak babi agar memberikan bangkai babinya kepada tim yang dibentuk di tiap-tiap kecamatan yang mayoritas masyarakatnya memelihara babi. Selanjutnya bangkai tersebut akan dimusnahkan.

“Kita sudah bentuk tim untuk menangani ini, kalau ada peternak yang babinya mati serahkan bangkainya kepada tim kami yang ada di daerah, jangan dibuang sembarang. Tim ini juga patroli mencegah orang membuang bangkai babi sembarangan,” tegas Edy.

Edy Rahmayadi juga prihatin bila wabah ini sulit dihentikan karena tidak sedikit masyarakatnya yang bergantung pada peternakan babi. Namun, saat ini babi-babi Sumut dilokalisir agar tidak keluar dari Sumut dan juga tidak menyebar ke daerah lain di Sumut,” tambah Edy.

Bila dalam waktu dekat masalah wabah babi di Sumut tidak teratasi maka Kementerian Pertanian akan melakukan penanganan secara khusus. Terkait hal itu, Pemprov Sumut akan siap mengikuti arahan dari Kementerian Pertanian. “Kita ikuti prosedur yang mereka berikan,” tegas Edy Rahmayadi.

Reporter: Daniel Pekuali
EDitor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles