21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Pemerintah Pusat Jamin Anggaran PPPK Guru di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota di Sumut untuk memaksimalkan formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khusus guru honorer.

Nadiem menegaskan, pemerintah pusat sudah menjamin anggaran bagi guru honorer yang lulus dalam seleksi PPPK nantinya.

Hal itu disampaikan Nadiem usai rapat virtual bersama bupati/wali kota se Sumut dari rumah dinas gubernur di Jalan Sudirman Medan, Senin (25/10/21) malam.

“Guru PPPK ini yang lolos seleksi anggarannya sudah disiapkan oleh pemerintah pusat, dijamin. Jadinya sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak mengajukan formasi,” ucap Nadiem.

Baca Juga:Ini Mekanisme dan Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap Kedua

Ia pun mencatat, setidaknya di Sumut terdapat 70 ribu formasi PPPK untuk guru honorer yang bisa diusulkan pada tahun 2022 mendatang. Dan menurutnya, formasi yang diajukan nantinya harus memprioritaskan bagi guru honorer yang memang sudah layak lolos menjadi PPPK.

“Mohon untuk sekarang ini. Pengajuan formasi untuk tahun depan, mohon dipenuhkan sampai ke 70 ribu,” ungkapnya.

Untuk itu, Nadiem meminta agar seluruh guru honorer bisa terfasilitasi menjadi pegawai PPPK, maka butuh dukungan dari seluruh pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumut dan juga Pemprov Sumut.

“Mohon dukungan dari semua bupati dan wali kota, dan juga Pemprov untuk maksimalkan formasi ini. Toh anggaran sudah diamankan pemerintah pusat melalui DAU,” sebutnya.

Baca Juga:Kekurangan Guru di Siantar Tunggu Hasil Seleksi PPPK Guru 2021 Tahap Selanjutnya

Diketahui sebelumnya, Pemprov Sumut menunda penerimaan calon Pegawai PPPK pada tahun anggaran 2021.

Sebelumnya, Pemprov Sumut berencana melakukan penerimaan calon PPPK pada tahun ini untuk 10.991 formasi tenaga pengajar atau guru.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Faisal Arif Nasution mengatakan, lantaran ada penundaan ini, maka pihaknya mendorong peserta yang sebelumnya berminat mendaftar di penerimaan calon PPPK Pemprov Sumut agar mengikuti seleksi di instansi/lembaga pemerintahan lainnya.

Baca Juga:40 Peserta Seleksi PPPK Guru 2021 di Siantar Lulus Tahap Pertama

“Resmi kita tunda, dan sudah disetujui pak gubernur,” kata Faisal, Jumat (9/7/21) lalu. Faisal menjelaskan, alasan menunda penerimaan calon PPPK Pemprov Sumut pada tahun ini yakni, terkendala soal keterbatasan anggaran.

Dan kemungkinan, penerimaan calon PPPK Pemprov Sumut rencananya baru akan dibuka pada tahun anggaran 2022.

“Setelah kita evaluasi lebih teknis lagi, kita tidak memiliki anggaran yang cukup menggaji calon PPPK setelah mereka lulus nantinya,” ungkapnya.

Menurut Faisal, apabila penerimaan calon PPPK pada tahun ini tetap dilakukan, maka dipastikan akan terjadi pemotongan anggaran pembangunan pada sektor kesehatan, pertanian, infrastruktur dan lainnya.

Baca Juga:Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2021 Ditunda, Disdik Siantar Mengaku Tak Berwenang

Diketahui, penggajian bagi setiap calon PPPK yang dinyatakan lulus nantinya, dananya bersumber dari APBN yang dimasukkan melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

DAU adalah dana yang harus dialokasikan atau ditransfer pemerintah pusat kepada setiap daerah otonom di Indonesia, termasuk Sumut setiap tahunnya sebagai dana pembangunan.

Dan, DAU juga merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, serta menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD setiap daerah.(iskandar/hm10).

Related Articles

Latest Articles