11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Patuhi Aturan Lalu Lintas, 1 Agustus Tilang Mobile Dimulai di Medan

Medan, MISTAR.ID

Besok, Senin (1/8/22), Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut telah memberlakukan sistem tilang mobile atau tilang secara bergerak.

Direktur Ditlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumut, AKBP Alimuddin Sinurat menyebutkan, tilang yang menggunakan handphone ini merupakan jenis baru. Di mana pelanggar atau kendaraan akan dijepret menggunakan handphone oleh personel jika kedapatan melanggar di jalan raya.

“Sementara untuk wilayah hukum itu baru Polrestabes Medan, yang wilayah lain belum bisa seperti di Binjai dan lain-lain,” katanya, Minggu (31/7/22).

Baca Juga:Polda Sumut Tambah Satu Lokasi Tilang Elektronik di Kota Medan

Dia menjelaskan, pelanggaran yang akan difoto personel yang bergerak seperti melanggar rambu lalu lintas, parkir sembarangan dan melanggar lampu traffict light atau lampu lampu lalu lintas. Setelah pelanggar dijepret nantinya, personel akan mengirimkan data ke box office dan divalidasi.

Kemudian surat dikirim ke pelanggar melalui kantor pos. Jika pelanggar mau membayar denda secara online maka tersedia barcode Bank BRI. Kemudian apabila pelanggar mau membayar denda secara manual maka datang ke kantor Ditlantas Polda Sumut di Jalan Putri Hijau Medan.

“Apabila dia memenuhi data langsung menerima kode BRI Virtual Account dan kemudian dia datang ke bank terdekat. Semua langsung dibayar ke Bank BRI, kita hanya mengonfirmasi saja,” ujarnya.

Baca Juga:297 Pelanggar Tertangkap ETLE Mobile di Medan

Sambung dia, saat menindak, polisi tak memberhentikan kendaraan namun langsung menjepret. Sejauh ini terdapat 5 perangkat yang digunakan oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumut dan baru 10 personel yang bisa menilang mobile.

Ke depan jumlah ini akan bertambah ke Satlantas Polrestabes Medan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Untuk penerapan tilang mode terbaru di Sumut khususnya Medan, baru di dua lokasi yakni di Jalan Balai Kota lapangan merdeka Medan dan Jalan Brigjen Katamso.

“Kita berharap kepada masyarakat bisa menambah pengetahuan masyarakat dan mendorong lebih tertib agar lakalantas di Kota Medan maupun di tempat lain berhati-hati,” ucapnya. (saut/hm14)

Related Articles

Latest Articles