9.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

Pasca Penahanan Rizieq, Poldasu Tak Ingin Ada Keramaian

Medan, MISTAR.ID

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin mengimbau kepada masyarakat yang keberatan atas ditahannya Pimpinan Umum FPI Habib Rizieq Shihab (HRS), agar melakukan mekanisme hukum yang berlaku.

“Terkait penahanan HRS, apabila para pihak dan kelompok pendukung yang tidak menerima sebaiknya digugat melalui praperadilan. Saya sebagai Kapolda Sumut mengimbau, gunakan hak hukum dan konstitusi kita melalui mekanisme hukum,” jelas dia, Kamis (17/12/20).

Untuk itu, pria berdarah Batak itu menegaskan, pada masa pandemi Covid-19 ini, Polda Sumatera Utara tidak menginginkan ada keramaian atau kerumunan pasca ditahannya Rizieq Shihab di Mabes Polri. “Kami tidak menginginkan dalam masa pandemi ini ada kerumunan dan keramaian,” ucapnya.

Baca Juga:Resmi Ditahan, Polisi Tegaskan tidak Ada Perlakukan Istimewa Bagi Habib Rizieq Shihab

Bila memang ada ditemukan massa atau kelompok melakukan aksi hingga menimbulkan keramaian atau kerumunan akan ditindak tegas. “Kita (Poldasu) akan lakukan Operasi Yustisi secara tegas,” jelasnya.

Hal ini, katanya, dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles