9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pasca BNNP Sumut Ungkap Kasus Narkoba, Kegiatan UKM di USU akan Dibatasi

Medan, MISTAR.ID

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Dr Muryanto Amin berencana akan meratakan bangunan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang sempat digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut beberapa hari lalu.

“Rencananya akan kita ratakan dan dijadikan tempat terbuka. Mau kita buat seperti teater kolam, sehingga aktivitasnya bisa kita pantau,” ujarnya, Selasa (12/10/21).

Muryanto mengatakan, ruangan-ruangan yang ada di dalam bangunan itu juga akan dibersihkan. Sementara, pemakaian ruangan di malam hari juga akan dibatasi untuk sementara waktu.

Baca juga:BNNP Sumut Ungkap Peredaran Narkoba di Kampus USU

“Kalaupun saat ini mau dipakai, harus ada dosen yang mendampingi kegiatan mahasiswa tersebut,” katanya.

Muryanto menyebutkan, sampai saat ini BNNP Sumut masih merekomendasikan kepada mereka untuk nama-nama hasil pemeriksaan, sebagaimana diketahui ada 19 mahasiswa USU yang positif saat di test urine.

“Di situ nanti kita lihat rekomendasi BNNP. Dibutuhkan waktu 2 hingga 3 bulan untuk rehabilitasi. Bagi yang direhab ini, kita akan panggil orang tuanya. Kita siapkan sanksi skorsing 6 bulan, tapi ini masih yang ada di pemikiran,” katanya.

Sementara, jika ada mahasiswa yang terlibat sebagai pengedar akan di Drop Out (DO). Rektor mengatakan, pihaknya tidak bisa menerima kembali oknum tersebut sebagai mahasiswa.

“Masih kita tunggu hasil ketetapan hukumnya,” sebutnya.

Muryanto memastikan, ke depan pihaknya akan mengaktifkan kembali tim Satgas. Untuk tingkat Fakultas, akan dibentuk mahasiswa anti narkoba yang selalu memonitoring ruangan-ruangan yang ada di USU.

“Lalu akan kita buat kampanye anti narkoba, seperti memasang baliho dan lain-lain,” jelasnya.

Pernah Ditegur

Muryanto mengungkapkan, mahasiswa yang membuat kegiatan di gedung FIB USU sudah pernah dua kali ditegur. Namun, para mahasiswa selalu beralasan mereka melakukan kegiatan itu sampai malam hari.

“Pernah juga terjadi adu mulut antara mahasiswa dengan security kampus. Tapi sekarang sudah tidak kita kasih lagi izin kegiatan di situ,” katanya.

Muryanto mengakui, belakangan ini kegiatan di FIB memang sedikit menyimpang dan kerap bertengkar dengan security. Akhirnya, kata Muryanto, pihaknya berkoordinasi dengan BNNP Sumut datang ke USU.

Baca juga:Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Bekuk WN bersama 4,82 gram Sabu

“Karena kalau kita pakai kekuatan security, pasti akan terjadi chaos,” jelasnya.

Muryanto tidak menampik di Fakultas lain juga ada penyalahgunaan narkoba. Untuk itu, pihak USU sudah melakukan mapping dan selalu berkoordinasi dengan BNNP Sumut.

“Sementara untuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKK) kita minta membuat SOP yang baru. Sekret di UKM juga tidak kita izinkan lagi ada mahasiswa yang menginap,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, BNNP Sumut mengamankan 47 orang orang saat penggerebekan di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU), Sabtu (11/10/21) malam. Selain puluhan orang yang diamankan, petugas juga menyita daun ganja seberat 508,6 gram.

Dari 31 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika, setelah didata 20 orang ternyata mahasiswa USU terdiri dari 14 orang masih aktif dan 6 orang sudah alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa. (ial/hm06)

Related Articles

Latest Articles