12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Para Pedagang Mohon Kompensasi di Masa PPKM

Medan, MISTAR.ID

Para pedagang yang berjualan di Pusat Pasar Kota Medan memohon kompensasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang tengah dijalankan dari tanggal 12 hingga 25 Juli mendatang.

Keluhan ini disampaikan perwakilan pedagang pada Kepala Pasar Pusat Pasar Kota Medan, Bonar Pasaribu, Jumat (23/7/21). Dikatakan Bonar permohonan ini ditujukan pada pemerintah lantaran sudah tidak tahan lagi dengan kondisi di PPKM ini.

“Jadi kami tadi rapat bersama ketua pedagang. Dari rapat ini mereka meminta agar memperoleh bantuan. Jadi, mereka mau angkat bendera menandakan mereka sudah gak sanggup lagi. Mau minta tolong di dalam PPKM ini,” terang Bonar pada wartawan saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (23/7/21).

Baca juga: Pedagang Pakaian di Pusat Pasar Medan Curhat Sulit Buka Dasar

Selain meminta bantuan, para pedagang juga meminta kompensasi (keringanan) dari pemerintah karena mereka sudah tutup. “Jadi saya terima aspirasi mereka untuk saya sampaikan ke pimpinan. Lihatlah pembeli sepi jadi mereka sudah gak tahan lagi di kondisi ini,” jelasnya.

Saat ditanyakan pada Bonar kenapa ada pedagang non esensial yang buka. Ia mengatakan bahwa sudah mengimbau dan mengatakan agar tidak boleh buka. Akan tetapi alasan pedagang lantaran mau berbenah atau mengecek barang yang ada di kios.

“Dari pantauan kita hanya 30% yang memilih buka di masa PPKM ini. Karena yang boleh buka hanya pedagang bahan pokok atau sektor esensial saja. Sampai sekarang kita juga terus mengimbau mereka untuk tutup. Bahkan kalau dilihat masyarakat yang datang juga bisa dihitung. Alasan mereka yang buka ini ada yang untuk membersihkan kios karena sudah beberapa hari ditutup atau mengecek barang dan lainnya. Tapi kasihan juga ya karena mereka memang harus kerja,” terangnya.

Terkait subsidi untuk retribusi, Bonar mengatakan belum ada kebijakan yang diberikan oleh pimpinan. Begitu juga pendataan bagi pedagang yang terdampak PPKM juga belum ada. “Mereka ini bayar retribusi setiap awal bulan. Mungkin awal bulan nanti ya kita tunggu dari pimpinan kita. Karena saat ini memang belum ada kompensasi,” tutupnya.

Seperti diketahui, pasca diperpanjang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kini berganti sebutan menjadi PPKM Level 4 sejak 12-20 Juli 2021 dan diperpanjang kembali hingga 26 Juli 2021. Sejumlah pedagang pakaian di Pusat Pasar Medan curhat sulit buka dasar atau penjualan pertama.

Baca juga: Omset Pedagang Pakaian di Pusat Pasar Mulai Meningkat 55 Persen

Seperti yang diceritakan R Pasaribu pada Mistar perpanjangan ini akan membuat masyarakat mati. Sebab sejak dilanda pandemi Covid-19 tepatnya di 2020 lalu untuk buka dasar saja sangat sulit. “Selama pandemi Covid-19 penjualan pakaian turun drastis. Bukan saya saja yang mengalami ini. Seluruh pedagang di Kota Medan ini juga mengalami hal sama dengan saya. Apalagi ditambah dengan PPKM Darurat ini. Pelan-pelan kita mati,” katanya, Jumat (23/7/21).

Lanjutnya, suasana pasar saja sudah bisa dilihat sangat sepi. Bahkan perempuan yang tinggal di daerah Padang Bulan ini mengaku baru hari ini membuka kios. “Baru hari ini saya jualan. Kalian lihatlah situasi di sini juga sangat sepi,” sebutnya yang memiliki kios di lantai 2 Pusat Pasar Medan.

Perempuan paruh baya ini mengaku sejak pandemi melanda, dia mengaku belum pernah mendapat bantuan. Apalagi bantuan PPKM Darurat juga belum menerima bantuan materi atau sembako. “Ada diminta fotokopi KK dan KTP tapi sampai sekarang belum ada bantuan apapun yang saya terima. Kami sudah bahas juga sama kawan-kawan di sini kami di suruh tutup tapi gak ada bantuan yang dikasi. Kami berharaplah ada bantuan,” terangnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles