19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Operasi Yustisi, 113.174 Warga Tidak Pakai Masker

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Poldasu) mencatat ada dua tempat hiburan malam dan satu kolam renang yang ditutup saat Operasi (Ops) Yustisi. Pada Operasi ini petugas menemukan warga yang tidak memakai masker sebanyak 113.174 orang.

Kabag Binops Roops AKBP Hilman Wijaya menyebutkan, dua tempat hiburan malam yang ditutup itu yakni H5 Club dan Scorpio Karaoke. Sedangkan kolam renang yang ditutup yakni Pondok Cabe yang berada di Kecamatan Patumbak.

“Lokasi ini dilakukan penutupan karena dinilai melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yakni melebihi kapasitas pengunjung hingga menyebabkan kerumunan dan melanggar jam operasional,” ujar Hilman, Kamis (10/6/21).

Baca Juga:Lewat Jam Operasional, Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Cafe dan Resto

Secara stasioner, Poldasu melakukan Operasi Yustisi di 580 lokasi. Pada Operasi ini petugas mendapatkan warga yang tidak memakai masker sebanyak 113.174 orang.

“Dengan rincian sanksi teguran tertulis sebanyak 18.125 orang dan sanksi lisan sebanyak 84. 471, penegakan disiplin sebanyak 10.578 orang,” kata mantan Kapolres Padangsidimpuan itu.

Menurut dia, Ops Yustisi secara stasioner dilakukan dengan mengedepankan imbauan dan sosialisasi secara humanis. “Tetap kita kedepankan secara humanis,” ucapnya.

Baca Juga:Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Siang Hingga Malam Hari

Sedangkan Operasi Yustisi secara mobile, sebut Hilman, Poldasu sudah melakukan di 26. 513 lokasi. “Dengan rincian yang melebihi kapasitas pengunjung 16.001 lokasi, yang melanggar jam operasional 10.512 lokasi,” terang dia.

Kegiatan Operasi Yustisi secara mobile ini dilakukan dengan memberikan imbauan kepada pengunjung untuk tetap mematuhi prokes. “Mengimbau kepada pengelola untuk membatasi kapasitas dan batas waktu operasional sesuai intruksi gubernur,” ujarnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles