11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Oknum Polri Terlibat 2 Kg Sabu, Poldasu: Pasti Ditindak Tegas

Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara masih mendalami kasus oknum Polri Aipda JD Tambunan yang terlibat peredaran sabu-sabu seberat 2 Kg.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengatakan kalau kasus tersebut masih pendalaman. “Kasusnya terus kita dalami,” ujar dia, Senin (27/9/2021).

Saat ini oknum Polri yang bertugas di Sat Reskrim Polres Tanjung Balai itu, sebut dia masih diperiksa secara intensive oleh penyidik. “Masih diperiksa,” ucapnya.

Baca juga: Terlibat Kasus 2 Kg Sabu, Oknum Polri Diciduk Satres Narkoba Poldasu di Hotel

Ketika disinggung apakah oknum tersebut terancam dipecat, Hadi belum bisa memastikannya. “Tunggu hasil pemeriksaan,” terang dia.

Namun, Hadi menegaskan, Polda Sumatera Utara tidak ragu menindak tegas siapapun oknum Polri yang terlibat narkoba. “Intinya, yang melibatkan oknum-oknum Polri itu sudah pasti ditendak tegas baik kode etik maupun disiplin dan bahkan sampai ke pidana,” ujarnya.

Selain Aipda JD Tambunan, ada beberapa oknum Polri yang terlibat narkoba. “Yang ini aja dulu. Yang kemarin-kemarin kan sudah dirilis,” sebut dia.

Saat ditanya sudah berapa oknum Polri yang terlibat narkoba selama tahun 2021, Hadi belum mau berkomentar. Pasalnya, ia menyebutkan, Polda Sumatera Utara akan merilis data tersebut di akhir tahun.

“Nanti kita rilis, baik itu tindak pidana kriminal, narkoba. Nanti kita rilis semuanya di akhir tahun,” akunya.

Dari catatan Mistar, ada beberapa kasus narkoba yang melibatkan oknum Polri yang bertugas di jajaran Polda Sumut. Pada Rabu (23/6/21), Polda Sumatera Utara menetapkan 8 oknum Polisi sebagai tersangka dalam kasus penemuan 57 Kg sabu. 8 oknum anggota Polri terdiri dari 3 anggota Pol Air Polres Tanjungbalai dan 5 anggota Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai

Kemudian, seorang oknum Polri yang bertugas di Polsek Sunggal diringkus Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 Kg. Oknum Brigadir WSS ditangkap di Kawasan Kota Binjai pada Kamis (22/4/21).

Baca juga: Di Hadapan Kapolri, Hinca Panjaitan Sebut Narkoba di Siantar Terbuka dari Gang ke Gang

Lalu tiga oknum anggota Polri digerebek masyarakat saat sedang asik pesta narkoba di rumah kosong daerah Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (5/1/21). Karena telah dianggap meresahkan, ketiganya pun langsung diserahkan kepada Propam Polres Labuhanbatu.

Sementara itu, sepanjang tahun 2020, Polda Sumatera Utara memecat 53 personel dengan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) akibat terlibat berbagai penyimpangan dan pelanggarana berupa penyalahgunaan narotika.

Saat itu, Kapolda Sumut yang masih dipimpin Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan tidak akan menolerir personel yang terlibat kasus narkoba. “Selama 2020, anggota kami yang melakukan penyimpangan, melakukan tindak kejahatan sudah kami putuskan dengan pemberhentian dengan tidak hormat sebanyak 53 personel dalam semua pangkat dan jabatan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin di Mako Brimob Sumut, Rabu (30/12/20). (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles