10.2 C
New York
Sunday, May 5, 2024

OJK Gelar Coaching Clinic Penguatan Program Akses Keuangan TPAKD se-Sumut

Medan, MISTAR.ID

OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Coaching Clinic secara virtual dengan tema “Penyusunan Rancangan Program Kerja TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumut tahun 2022” yang dihadiri seluruh Sekretaris TPAKD se-Sumut

Kegiatan Coaching Clinic dilakukan bertujuan untuk memberikan pendampingan kepada TPAKD Kabupaten dan Kota se-Sumut agar program yang dirumuskan dapat memperhatikan kebutuhan pengembangan ekonomi dan karakteristik daerah disertai dengan target yang spesifik, jelas dan terukur guna memastikan program kerja dapat diimplementasikan dengan baik dan tepat waktu.

Selain itu, diharapkan program kerja TPAKD Kabupaten/Kota dapat sejalan dengan program TPAKD Provinsi Sumatera Utara sehingga lebih sinergis dan berdampak luas terhadap perkembangan akses keuangan di Sumut.

Baca juga:OJK Sebut Sektor Perbankan Terpantau Stabil, Kredit Pelaku UMKM Meningkat Signifikan

Dikatakan Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 5 Sumbagut Andi M. Yusuf, dibutuhkan penguatan koordinasi dan monitoring yang intensif agar target outcome dapat tercapai dengan baik.

“Saat ini TPAKD di Sumut memiliki keunggulan dari sisi akuntabilitas pelaporan setiap triwulan serta tata kelola yang terus ditingkatkan. Kita juga mengharapkan TPAKD dapat menjadi corong inovasi untuk mendorong peningkatan perekonomian di setiap daerah di Sumut,” jelasnya, Rabu (16/3/22).

Pada kegiatan ini dipaparkan 5 program besaran TPAKD Provinsi Sumut yang dapat diturunkan menjadi program TPAKD Kabupaten dan Kota se-Sumut yaitu UMKM GO Digital, UMKM Naik Kelas, One Village One Agent (OVOA), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), dan Sinergi Aksi Literasi dan Inklusi Keuangan. Setiap besaran program memiliki program turunan dengan total seluruh program yang dapat dilakukan oleh TPAKD sebanyak 20 Program.

“Pelaksanaan kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah dan Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori selaku Tim Pengarah TPAKD Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan Rapat Pleno Semester II TPAKD Sumut serta Penyusunan Program Kerja TPAKD Kabupaten/Kota se-Sumut Tahun 2022 di Medan pada tanggal 8 Februari 2022 lalu,” ungkapnya.

Dimana Wakil Gubernur, Musa Rajekshah berharap implementasi program kerja yang disusun dapat sejalan dengan fokus program kerja TPAKD Kabupaten/Kota yang disesuaikan dengan potensi, kebutuhan dan kondisi akses keuangan di masing-masing daerah.

“Wakil Gubernur juga berharap program TPAKD dapat tersosialisasi dan terpublikasi secara luas guna mempermudah masyarakat dan pelaku usaha untuk mengakses program,” tambahnya.

Baca juga:Provinsi Sumut Raih TPAKD Awards 2021

Sebelumnya, Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori mengatakan dalam penyusunan program kerja dapat memperhatikan arah Roadmap TPAKD 2021-2025 yang mengusung program tematik tahun 2022, yaitu Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Digital dan fokus kegiatan Business Matching Tahun 2022 yakni Mendorong sektor ekonomi unggulan daerah dan penguatan ekosistem keuangan digital.

Melalui moto 3K (Komitmen, Kolaborasi dan Keberlanjutan), kinerja TPAKD di Sumatera Utara tahun 2022 ini ditargetkan berjalan semakin baik sehingga dapat mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (anita/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles