10 C
New York
Sunday, May 12, 2024

OJK Dorong Percepatan Transformasi Digital dan Penerapan Anti Fraud

Medan, MISTAR.ID

Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku jasa keuangan terutama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) terkait pengawasan berbasis risiko, Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara melaksanakan kegiatan Recycling BPR dan BPRS dengan tema Kerja Sama Bisnis Untuk Pertumbuhan BPR dan BPRS yang Optimal kepada BPR dan BPRS yang berada di wilayah Sumatera Utara.

Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori diwakili Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Untung Santoso dalam sambutannya menyampaikan, recycling BPR dan BPRS merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan OJK Regional 5.

Sekaligus sebagai bentuk perhatian dan kontribusi nyata OJK kepada industri perbankan khususnya BPR dan BPRS dalam rangka meningkatkan kualitas, kapasitas dan profesionalitasnya sehingga dapat menjadi industri yang tangguh, stabil, berdaya saing, tumbuh berkelanjutan dan berkontribusi terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:Perluas Layanan ke Masyarakat, OJK Luncurkan Aplikasi iDebKu

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 105 peserta yang terdiri dari jajaran direksi, pejabat eksekutif, serta pegawai BPR dan BPRS di Sumatera Utara.

“Pertumbuhan Kredit BPR dan BPRS di Sumatera Utara meningkat 14,46%. Total aset BPR dan BPRS di Sumatera Utara meningkat sebesar 9,68% (yoy) menjadi Rp2,4 triliun, yang didukung dengan peningkatan DPK sebesar 8,85% (yoy) menjadi Rp1,87 triliun,” sebutnya.

“Di sisi lain penyaluran Kredit/Pembiayaan meningkat sebesar 14,46% (yoy) menjadi Rp1,72 triliun diiringi dengan pertumbuhan Laba yang meningkat sebesar 50,19% (yoy) menjadi Rp55,35 miliar,” katanya lagi, Rabu (16/11/22).

Baca Juga:OJK Sanksi Wanaartha Life dan Kresna Life

Dijelaskannya, pertumbuhan tersebut pada dasarnya mencerminkan bentuk kepercayaan dan loyalitas nasabah di seluruh pelosok daerah yang menjadikan BPR dan BPRS sebagai salah satu tumpuan kebutuhan masyarakat, dalam memperoleh kebutuhan dana atau pembiayaan ditengah arus perubahan digitalisasi, khususnya bagi masyarakat segmen menengah ke bawah serta pelaku UMKM.

“Hal ini menjadikan BPR dan BPRS dituntut untuk mengikuti gelombang perubahan ke arah digitalisasi yang saat ini sedang terjadi, sehingga dapat menciptakan efisiensi serta menjaga kepercayaan dan loyalitas nasabah agar dapat memberikan layanan yang lebih baik,” ujar Untung Santoso.(anita/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles