17.7 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Obat Malaria Kosong di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengakui saat ini obat malaria di Provinsi Sumatera Utara kosong.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis, mengakui kekosongan obat malrian ini disebabkan dropping dari pusat yang tidak ada alias kosong. “Memang dari pusat tidak ada (dikirim),” ujar dia, Senin (26/9/22).

Menurut dia, bukan hanya Sumatera Utara saja yang saat ini kekurangan obat malaria. Namun, sejumlah provinsi di Indonesia juga mengalami yang sama.

“Bukan hanya dialami Sumut, tetapi juga untuk Provinsi lain se-Indonesia, difokuskan dikirim Kemenkes RI ke wilayah endemis tinggi seperti Papua, Papua Barat dan NTT,” kata dia.

Baca juga:Sedang Diuji, India Larang Ekspor Obat Malaria

Untuk antisipasi sendiri, kata dia, Dinkes Provinsi Sumut melakukan pemberian KINA sebagai pilihan kedua atau lini kedua dengan dosis yang sudah ditetapkan Kemenkes RI.

Di sisi lain, Ismail Lubis mengaku, sebanyak 21 kabupaten/kota dari 33 wilayah di Sumut sudah menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kemenkes RI, seperti Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Padang Sidimpuan, Tanjung Balai, Sibolga, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Simalungun, Samosir, Toba, Humbahas, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Paluta dan Labusel.

Untuk wilayah endemis Rlrendah (API < 1 per 1.000 penduduk dalam satu tahun = Annual Parasite Incidence = Angka Kesakitan per 1.000 penduduk berisiko dalam satu tahun) yaitu Labuhan Batu, Langkat, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan dan Gunung Sitoli

“Endemis Sedang (API 1-5 per 1.000 penduduk), yaitu Asahan, Batubara dan Labura,” terangnya.

Baca juga:Studi Ungkap Kelambu Insektisida Mampu Turunkan Kasus Malaria

Untuk upaya yang dilakukan Dinkes Sumut dalam hal malaria yakni penguatan surveilans yang baik antara lain pelaporan sismal, SDM terlatih dan dukungan sarana prasarana, penyelidikan epidemiologi 1 2 5, pemberian kelambu berinsektisida, advokasi stakeholder dan lintas sektor terkait, re-sosialisasi dan re-edukasi kepada masyarakat tentang promotif dan preventif terkait penyakit malaria, penyemprotan dinding rumah, membuat surat edaran ke 33 kabupaten/kota se-Sumut untuk mendukung percepatan eliminasi malaria.

“Membentuk Pokja malaria Provinsi Sumut dan melaksanakan pelatihan petugas analis laboratorium dalam rangka peningkatan kapasitas petugas,” jelasnya. (saut/hm06)

Related Articles

Latest Articles