5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Nunggu, Bandar Sabu Didatangi Polisi

Besitang | MISTAR.ID – Satuan Unit Reskrim Polsek Besitang berhasil mengamankan BN (30) warga Paluh Pasir Desa Halaban Kede, Kecamatan Besitang, Langkat, Senin (19/11/19) pukul 21.30 Wib.

Penyebabnya, pria ini kedapatan menyimpan dua bungkus kecil narkotika jenis sabu. Tersangka diciduk dari Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan somil kayu Desa Halaban Kede, Kecamatan Besitang, Langkat.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mendapatkan informasi soal sepak terjang tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait untuk menindaklanjutinya. Saat petugas tiba di lokasi, tepatnya di depan somil kayu Halban Kede, terlihat tersangka BN sedang berdiri menunggu pembeli sabu. Tanpa pikir panjang lagi petugas langsung menangkap tersangka.

Setelah dilakukan penggeledahan, tersangka mencoba membuang barang bukti sebungkus kecil yang diduga berisi sabu -sabu tersebut ke tanah. Beruntung aksi tersangka ketahuan petugas. Kemudian petugas langsung memerintahkan tersangka untuk mengambil barang bukti yang telah dibuangnya. Selanjutnya Tim Oprasional Reskrim Polsek Besitang bergerak menuju Polsek Besitang dengan membawa tersangka dan barang bukti.

Sesampainya di Polsek Besitang, petugas menyuruh tersangka membuka jaket hujan yang dipakainya. Ternyata di dalam jaket yang dikenakannya terdapat satu bungkus kecil narkoba.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui kalau barang bukti dua bungkus kecil yang diduga berisi sabu–sabu itu adalah miliknya. Kini tersangka mendekam di jeruji besi Polsek Besitang untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles