10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

New Normal Harus Diterapkan Agar Ekonomi di Sumut Hidup, Ini Penjelasan H Akbar Himawan Bukhari

Medan, MISTAR.ID

Sumatera Utara dinilai belum bisa menerapkan new normal karena masih banyak masyarakat yang tidak peduli dengan protokol kesehatan.

Hal ini dikatakan Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut H Akbar Himawan Bukhari di sela rapat Pansus Covid-19 dengan Dinas Kesehatan Sumut di gedung DPRD Sumut, Senin (8/6/20).

“Kita terus mendorong ke depannya, Pemprovsu menyampaikan pesan ini (pentingnya protokol kesehatan) langsung kepada masyarakat dan pastikan semua masyarakat melaksanakan aktifitas dengan protokol kesehatan,” kata Akbar Himawan.

Baca Juga:Hati-hati Menerapkan New Normal, Harus Sesuai Arahan Jokowi    

Menurutnya, jika seluruh lapisan masyarakat bisa menjalankan protokol kesehatan (pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, jaga jarak) baru bisa menjalankan new normal. Ia minta sebelum pelaksanaan new normal, pemerintah harus memastikan dulu kapasitas kesehatan mampu atau tidak menangani pasien-pasien yang terdampak Covid-19.

Juga melakukan pemetaan kapasitas laboratorium tracing untuk dibenahi. “Sehingga kita tahu mana yang kena Covid-19 dan tidak. Kalau kena maka dikarantina, kalau tidak bisa beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Politisi Golkar ini mengatakan, Pemprov Sumut harus memastikan beberapa poin penting terkait penanganan Covid-19 sebelum kemungkinan diterapkannya new normal. Menurut dia, beberapa poin tersebut di antaranya pemerintah harus bisa membuktikan transmisi Covid-19 sudah bisa dikendalikan.

“Jika penyebaran dan penanganan Covid-19 belum bisa dikendalikan, maka kebijakan new normal di Sumut justru akan menjadi ancaman yang jauh lebih besar bagi masyarakat,” sebutnya.

Baca Juga:Pusat Setujui 15 Kabupaten/Kota di Sumut Masuki New Normal

Dalam penerapan new normal, sambungnya, perlu juga diatur langkah-langkah pencegahan di tempat kerja. Mulai dari jarak fisik, fasilitas cuci tangan, etika pernapasan, penggunaan masker, dan aturan lainnya.

“Hal ini penting demi mencegah resiko penularan di perkantoran dan tempat kerja lainnya,” ujarnya.

Akbar menjelaskan, dari beberapa poin di atas, dan hasil kunjungan kerja Pansus Covid-19 DPRD Sumut, ke rumah sakit rujukan, Lab PCR USU, dan GTPP Kab/kota, Sumut dianggap belum siap untuk melaksanakan new normal.

“Pemerintah harus membuat regulasi yang tegas dan menyiapkan sarana untuk menuju proses new normal,” tandasnya. Sementara di sisi lain, new normal ini harus segera dilaksanakan agar ekonomi tetap hidup di Sumut. (edrin/hm10)

Related Articles

Latest Articles