5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Muspika Medan Timur Dirikan Posko Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) terdiri dari Polsek Medan Timur, Koramil 02/MT dan Kecamatan Medan Timur mendirikan posko Covid-19 di Pajak Cahaya, Jalan Durian, Rabu (3/2/21).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Danramil 02/MT Kapten Kav Bina Satria Sembiring dan Camat Medan Timur Ody Batubara, juga turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang Pajak Cahaya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Camat Medan Timur, Ody Batubara mengatakan kegiatan mendirikan posko Covid-19 bertujuan meningkatkan pemeriksaan dan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang berbelanja di Pajak Cahaya.

Baca Juga:Satgas Covid Medan Bertindak Tegas, 3 Tempat Usaha Langgar Prokes di BAP

“Kita harap dengan adanya posko Covid-19 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah, guna mencegah penularan Covid-19,” ungkapnya.

Selain mendirikan posko, tiga pilar ini juga
menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. “Kegiatan ini diinisiasi Kapolsek Medan Timur bersama Danramil 02/MT agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat mendatangi Pajak Cahaya dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak,” katanya.

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat. “Ini merupakan upaya dan kepedulian kita bersama untuk menjaga keselamatan seluruh masyarakat, dan diharapkan seluruh masyarakat mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles