24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Mulai Besok, KPU Medan Melakukan Perekrutan PPDP

Medan, Mistar

KPU Kota Medan mulai besok Rabu (24/6/20) dijadwalkan akan mulai melakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Hal itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelengaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

“Sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam PKPU, pembentukkan PPDP dilakukan pada tanggal 24 Juni hingga 14 Juli mendatang. Direntang jadwal ini selain melakukan rekrutmen, KPU Medan juga harus sudah melakukan Bimtek (bimbingan teknis) terhadap PPDP, ” kata anggota KPU Medan Nana Miranti, Selasa (23/6/20).

Koordinator Divisi Program, Data dan Informasi KPU Medan ini menjelaskan,
selanjutnya PPDP mulai melakukan proses pemutakhiran dan pendaftaran pemilih secara langsung dengan melakukan Penelitian dan pencocokan (Coklit) pada tanggal 15 Juli-13 Agustus 2020.

Diharapkan nantinya PPDP yang bertugas dapat bekerja secara teliti dan bertanggung jawab.

“PPDP ini merupakan ujung tombak yang sangat penting dalam pemutakhiran dan penyusunan data pemilih. Jika kualitas pekerjaan PPDP baik, maka dapat dipastikan DPT bisa lebih akurat,” jelasnya.(Iskandar/hm07)

Related Articles

Latest Articles