7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

MUI Simalungun: Perlu Diskusi Soal Cadar

Simalungun | MISTAR.ID – Wacana Menteri Agama Fachrul Razi soal pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan, memancing berbagai tanggapan dari berbagai pihak. salah satunya dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Simalungun, H.Abdul Halim Lubis MM.
Menurutnya, wacana tersebut agar didiskusikan terlebih dahulu dengan para kiai dan tokoh-tokoh agama yang ada di Indonesia.

“Kalau memang sudah menjadi wacana, hal tersebut agar didiskusikan terlebih dahulu dengan para kiai dan tokoh-tokoh agama Muslim yang ada di Indonesia. Kalau sudah ada hasilnya baru diterapkan,” ucap Abdul Halim kepada Harian Mistar, Kamis (31/10/19), di ruang kerjanya.

Abdul Halim juga menegaskan agar hal tersebut didiskusikan dan dikaji dengan benar karena wacana tersebut selain menyangkut agama, juga menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM).

“Masalah itu menyangkut orang banyak, menyangkut agama dan menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM). Jadi memang harus didiskusikan dengan benar, karena kalau ada yang bercadar niatnya baik atau tidak berniat buruk, kan salah kalau dilarang,” tandas Halim. Mengenai tindakan yang akan dilakukan MUI, Abdul Halim mengatakan masih menunggu apa kelanjutan dari wacana tersebut.

penulis : roland
editor : mahadi

Related Articles

Latest Articles