22.5 C
New York
Monday, May 20, 2024

Mantan dan Plt Kadis Kesehatan Sumut Diperiksa Terkait Perdagangan Vaksin Covid-19 Ilegal

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut masih terus mengembangkan proses penyidikan kasus perdagangan ilegal vaksin Covid-19. Kali ini giliran mantan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut dan Pelaksana tugas (Plt) Kadis Kesehatan Sumut diperiksa, Senin (24/5/21).

“Benar, hari ini pemeriksaan terhadap mantan Kadis Kesehatan Sumut dan Plt Kadis Kesehatan Sumut,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.

Namun, Nainggolan mengaku belum mengetahui materi pemeriksaan terhadap dua petinggi di Dinas Kesehatan Sumut tersebut, karena ranah penyidik. Dia hanya meyakini kedua orang dimaksud hadir memenuhi panggilan penyidik dalam status sebagai saksi.

Baca Juga:KontraS Minta Poldasu Usut Tuntas Kasus Jual Beli Vaksin Covid-19

Sedangkan untuk jadwal pemeriksan Kepala Rutan, MP Nainggolan meyakini ikut diperiksa, namun jadwalnya belum tahu. “Kemungkinan mereka hadir, tapi saya tidak tahu namanya,” imbuh Nainggolan.

Informasi dihimpun, mantan Kadis Kesehatan Sumut yang diperiksa penyidik Tipikor Poldasu berinisial AMH. Sementara Plt Kadis Kesehatan Sumut yang diperiksa berinisial AYR.

Sebelumnya, Polda Sumut berhasil mengungkap jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Medan dan Jakarta. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang, tiga di antaranya oknum ASN dan seorang lagi warga sipil yang berperan sebagai pengumpul masyarakat. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles