11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Lurah dan Kepling Harus Dilibatkan Atasi Kebersihan di Medan

Medan, MISTAR.ID

Keseriusan Pemko Medan untuk menjadikan Medan bersih dari sampah semakin terlihat jelas. Sebagai strategi awal untuk mewujudkannya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif NasutionĀ langsung menginstruksikan kolaborasi penanganan kebersihan antara OPD dan kecamatan.

Sekda Medan Ir Wiriya Alrahman dalam Rapat Penanganan Kebersihan di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota, Senin (15/3/21) mengatakan, dengan adanya instruksi tersebut diharapkan penanganan kebersihan termasuk salah satu prioritas yang harus segera terwujud.

“Berdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap instansi, baik itu petugas Bestari/ Melati, P3SU di kecamatan dan petugas Dinas PU. Artinya hal pertama yang dilakukan adalah manajemen. Jika sudah baik maka target Pemko Medan dalam permasalahan sampah akan terwujud,” kata Sekda.

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Bicara Soal Pemotongan Gaji PHL, Pemko Medan Disinyalir Langgar Perpres 64

Kemudian Sekda juga meminta seluruh OPD dan Camat untuk bekerja sesuai tupoksi dan sepenuh hati dengan ikut melakukan pengawasan terhadap SDM yang terlibat langsung dalam penanganan kebersihan. Artinya mereka harus bekerja sesuai jam kerja, jangan hanya bekerja sekadarnya, setelah itu meninggalkan tugasnya.

“Tanggungjawab kebersihan Medan berada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Akan tetapi Camat juga memiliki tanggung jawab untuk kebersihan wilayahnya dengan melibatkan Lurah dan Kepling. Untuk itu kita berkolaborasi agar penanganan kebersihan lebih maksimal. Artinya Camat selain mengawasi juga berhak melaporkan kinerja petugas kebersihan ke Kepala Dinas agar dievaluasi,” jelas Sekda.

Kemudian Sekda juga menegaskan sampah maupun sedimen yang ada di drainase merupakan tanggung jawab Dinas PU. Namun demikian, petugas kebersihan Bestari/ Melati jangan membuang sampah yang telah disapunya di jalanan ke dalam saluran drainase. Oleh sebab itu diperlukan pengawasan.

Baca Juga:Pemko dan BWS Sumatera II Siap Berkolaborasi Atasi Banjir di Medan

“Dinas Kebersihan dan Pertamanan melaksanakan tugasnya sesuai Tupoksi. Jika masih ada sampah maka P3SU akan turun membantu. Untuk Dinas PU, diminta selain gulmaĀ juga membersihkan sedimen yang ada di dalam drainase dan mengangkatnya di hari itu juga. Dengan berkolaborasi maka kinerja kita akan semakin efektif,” ujar Sekda.

Terakhir Sekda memaparkan, upaya penanganan kebersihan di Kota Medan harus komprehensif. Artinya sehebat apapun manajemen dalam penanganan kebersihan, jika masyarakat tidak berperan maka sulit terwujud. Untuk itu Camat melalui Lurah dan Kepling diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Camat mengimbau dan lakukan Sosialisasi Perda maupun Perwal tentang kebersihan kepada masyarakat. Mari kita tunjukkan kinerja yang baik sebagai Aparatur Negara dan pelayan masyarakat. Jika kinerja baik, maka atasan dapat menilainya. Hal ini juga sejalan dengan pemberian Reward dan Punishment kepada Camat dan Lurah atas pelaksanaan Kebersihan di wilayahnya sesuai Instruksi Wali Kota,” pungkas Sekda. (anita/ril/hm12)

Related Articles

Latest Articles