18.6 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

LLDikti Sumut Imbau PTS Ringankan Biaya Mahasiswa Terimbas Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Pandemi Covid-19 berdampak terhadap perekonomian dan sejumlah sektor lainnya termasuk di lingkup perguruan tinggi di Indonesia. Kondisi ini dikhawatirkan mempengaruhi kelanjutan kuliah mahasiswa, khususnya dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pasalnya, banyak orang tua mahasiswa terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau “dirumahkan” sampai kondisi kembali normal, sehingga akan kesulitan untuk membayar uang kuliah.

Menyikapi masalah tersebut, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Sumut Prof Dian Armanto menyarankan kepada pimpinan PTS untuk peduli mahasiswa yang terimbas virus corona.

Dian menyarankan, agar diberikan keringanan cicilan uang kuliah, pemberian uang kuota internet, pengurangan uang kuliah untuk mahasiswa dan pemberian beasiswa bagi mahasiswa terdampak covid.

Baca Juga:Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Dapat Keringanan Uang Kuliah dari Kemenag

“Kita sudah sampaikan saran dan imbauan ini kepada pimpinan PTS dengan tujuan untuk membantu keringanan biaya pendidikan mahasiswanya. Jangan sampai ada yang putus kuliah,” kata Dian Armanto, Kamis (25/6/20).

Dian juga menyebutkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah keluarkan regulasi baru terkait keringanan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta ( PTS) melalui Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020

Mendikbud Nadiem Makarim, kata Dian, juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 triliun dana bantuan UKT yang diutamakan untuk mahasiswa PTS. Sementara, Rektor Universitas Dharmawangsa Dr Kusbianto MHum saat dikonfirmasi terkait imbauan Kepala LLDikti itu mengaku, sudah menerapkannya kepada para mahasiswa.

“Apa yang disarankan Pak Dian Itu sudah kita berikan kepada para mahasiswa dan sedang berjalan proses pelaksanaannya,” sebut Kusbianto. Bahkan, pihak kampus, kata Kusbianto, akan membolehkan jika ada mahasiswa yang telat bayar uang kuliah meskipun sudah diberikan keringanan cicilan.

Hal yang sama juga telah dilakukan Universitas Islam Sumatera Utara ( (UISU). Dikatakan Kepala Humas UISU Zakaria Siregar, masih belum semua imbauan Kepala LLDikti itu diterapkan.

“Dari beberapa point imbauan Itu masih ada yang belum diberikan kepada mahasiswa. Tapi kita siap memberikan keringanan bagi mahasiswa yang terimbas virus corona itu. Kita juga berharap agar jangan ada mahasiswa yang terpaksa putus kuliahnya,” ungkap Zakaria. (anita/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles