14.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Lingkar Indonesia Bakal Laporkan KPID ke Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Lingkar Indonesia akan melaporkan dugaan transaksional yang terjadi dalam seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024, serta indikasi penyelewengan dana yang dilakukan oleh anggota KPID Sumut yang SK perpanjangannya diteken oleh mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Sabrina.

Disampaikan Ketua Investigasi Lingkar Indonesia Edy Simatupang, rencana pelaporan ini berdasarkan data yang mereka himpun dalam perkembangan kisruh seleksi lembaga adhoc tersebut.

Di mana, Komisi A yang telah mengetahui ketidakabsahan SK perpanjangan komisioner, tetap membiarkan 2 orang dari petahana versi sekda ikut seleksi hanya pada uji kelayakan serta meloloskannya sebagai pemenang.

Baca Juga:Kisruh Seleksi Komisioner KPID Sumut, Ombudsman Akan Undang Sekda dan Pansel

“Ini ada apa. Sudah tahu kok dibiarkan. Kami menduga ada transaksional. Biar kita lapor dahulu. Nanti polisi bisa memeriksa anggota Komisi A DPRD Sumut, apakah ada terima sesuatu. Ini sudah jadi konsumsi publik. Jadi polisi harus merespon cepat,” terang Edy serius, Kamis (17/2/22) melalui seluler.

Masih terkait SK tersebut, pendapat dari para pakar hukum tata negara seperti Dr Mirza Nasution dan Pandapotan Tamba yang sudah lantang menyuarakan ketidaksahan SK mereka menjadi tanda tanya bagi publik akan pengelolaan anggaran tahun 2019-2020, tahun 2020-2021, dan tahun 2021-2022 oleh para anggota KPID dengan SK perpanjangan versi Sekda.

Baca Juga:Kisruh Seleksi KPID Sumut, Gugurkan Nama Terpilih atau Berhadapan dengan Hukum!

“Pak Dr Mirza dan Pak Pandapotan sudah membuka ini ke publik loh. SK mereka tidak sah karena melanggar UUD 32 Tahun 2022 tentang penyiaran serta peraturan turunannya. Lantas, uang yang dianggarkan kok dipakai, dipakai untuk siapa. Ini bisa masuk dalam kategori penyelewengan dana,” tegas Edy.

Disampaikan Edy, ia bersama tim berencana mendatangi Polda Sumut untuk melaporkan dugaan kecurangan tersebut dalam waktu dekat. Menurutnya, kisruh ini tidak hanya kekacauan sistem saja, melainkan adanya dugaan permainan oknum yang merugikan keuangan negara.(anita/hm10)

Related Articles

Latest Articles