8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

LBH Medan Berharap Pemerintah Bijak Menerapkan PPKM Darurat

Medan, MISTAR.ID 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta pemerintah harus bijaksana, disiplin dan konsisten terhadap kebijakannnya dalam melaksanakan PPKM Darurat.

Hal itu ditegaskan Kadiv Sipil Politik (Sipol) LBH Medam, Maswan Tambak dalam keterangan persnya yang disampaikan kepada wartawan melalui WhatsApp, Minggu (25/7/21).

Menurut Maswan, pemerintah harus bertanggungjawab dalam pemenuhan hak masyarakat, baik itu kebutuhan pokok (ekonomi) dan kebutuhan kesehatan selama pemberlakuan PPKM Darurat tersebut.

Ia juga mempertanyakan pelaksanaan di lapangan, yang membatasi atau menghentikan kegiatan usaha warga kota yang menurutnya tidak jelas, yang dampaknya sangat merugikan masyarakat yang menjalankan usahanya. Selain itu, banyak pekerja yang terpaksa di rumahkan.

“Kalau dilihat dari pelaksanaannya, yang dibatasi atau disekat adalah jalan. Dalam penyekatan tersebut, para pengemudi diminta untuk putar kepala sehingga dampaknya menimbulkan kerumunan orang. Ini sangat bertentangan dengan ketentuan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sisi lainnya mengenai tanggung jawab soal kesehatan masyarakat juga harus jelas. Di beberapa tempat, ada yang sakit bahkan meninggal setelah divaksin Covid-19, pemerintah juga harus bertanggungjawab.

Lebih jauh dia berharap, agar dalam pelaksanaan PPKM Darurat, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, harus punya kebijakan sendiri untuk mengayomi rakyatnya.

“Tidak semua kebijakan atau aturan pemerintah pusat itu diikuti kalau tidak sesuai dengan kondisi masyarakat di daerahnya,” pungkasnya.(amsal/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles