6.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Lama Diajukan, Penyebab Insentif Nakes RS Pirngadi Medan Belum Bisa Cair

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST akhirnya angkat bicara terkait persoalan belum cairnya dana insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di RSUD Pirngadi Medan.

Ia mengatakan, hal ini merupakan kelemahan Dinas Kesehatan Kota Medan yang lambat mengusulkan ke bagian keuangan. Adapun dana insentif Nakes yang belum dibayar yakni sejak Mei 2020 hingga sekarang.

“Karena keterlambatan itu, dana insentif menjadi silpa. Dan, insentif ini juga tidak dianggarkan di tahun 2021. Karena itu, pihak keuangan akan melakukan perubahan penjabaran tentang APBD di Dinas Kesehatan Medan, agar insentif itu bisa diajukan di P-APBD 2021,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Kesehatan Medan Edwin Effendi, Direktur RSUD Pirngadi dr Supriadi, dan Kepala BPKAD Medan T Ahmad Sofyan.

Baca Juga:Insentif Nakes Belum Dibayar, Dinkes Medan: Itu Urusan Internal RS Pirngadi

Dalam RDP, lanjut politisi PAN ini, pihak Dinas Kesehatan maupun bagian keuangan memastikan dana insentif itu akan dibayarkan ke tenaga kesehatan RSUD Pirngadi. “Ini hanya persoalan waktu. Seperti yang dijelaskan oleh Kepala BPKAD, ada kendala-kendala yang dihadapi sehingga insentif itu terlambat dicairkan,” jelas Sudari.

Kendala yang dihadapi oleh BPKAD, lanjutnya, karena ada transisi sistem dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dan SIPD sekarang pun belum efektif berjalan, akhirnya kembali lagi ke SIMDA, bahkan manual untuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)-nya.

“Dikarenakan insentif ini tidak masuk dalam ABPD tahun 2021, akhirnya dilakukan perubahan penjabaran. Dan Bagian Keuangan akan berkonsultasi ke bagian hukum agar dipastikan perubahan penjabaran insentif ini tidak menyalahi aturan dan melanggar hukum,” jelas Sudari.

Baca Juga:Dinkes Provsu: Insentif Nakes Covid-19 di Sumut Semua Sama

Dalam RDP tersebut, pihaknya sudah menekankan kepada bagian keuangan agar insentif nakes bisa dicairkan dalam waktu satu atau dua bulan ke depan. Namun, oleh Bagian Keuangan tidak bisa menjamin karena terkendala di sistem maupun pergantian Wali Kota Medan.

“Pihak keuangan juga berkonsultasi ke Bagian Hukum apakah pelaksana harian Wali Kota nanti bisa mengesahkan perubahan penjabaran atau tidak. Lagi-lagi tidak ada kepastian. Harapannya, kita ingin insentif itu bisa segera dicairkan,” tegas Sudari.

Sebelumnya, dalam RDP tersebut, Kepala BPKAD Medan T Ahmad Sofyan menjelaskan uang yang masuk ke BPKAD diterima tiga tahap, yang disebut BOK tambahan. Dari alokasi Rp6,3 miliar ditransfer dua kali. Pertama, tanggal 7 Juli 2020 sebesar Rp3,7 miliar. Lalu kedua, dari Rp6,3 miliar ditransfer pada tanggal 26 Oktober sebesar Rp2,5 miliar. Tahap pertama dibayar ke kas daerah ada dua kali. Terakhir ke RKUB tanggal 23 Desember 2020 sebesar Rp9 miliar.

Baca Juga:Tangani Covid-19, Besaran Insentif Nakes di Siantar Disesuaikan dengan Beban Kerja

“Dari Rp15 miliar yang kita terima, baru tersalur satu kali, yakni tanggal 14 Oktober 2020 sebesar Rp3,1 miliar. Jadi sampai akhir tahun, uang yang ada di kas daerah untuk tambahan kekurangan nakes ada Rp12 miliar lebih yang masih di silpa kita. Dan uang ini belum digunakan sampai sekarang,” jelasnya.

Dari penerimaan dan belanja, sambungnya, sebenarnya pihaknya di BPKAD tahun 2020 sudah menginformasikan ke Dinas Kesehatan untuk segera menyerap anggaran ini.
Kenapa? Karena pihaknya sudah tahu persis kalau sudah menyeberang tahun berikutnya, pasti banyak tahap yang harus dikerjakan lagi.

“Jika kemarin selesai di akhir tahun, maka insentif nakes ini sudah bisa dibayarkan. Kami juga sudah mengingatkan dan menginformasikan supaya anggaran ini diserap. Namun tidak dilakukan, akhirnya ya seperti ini, tidak bisa terealisasi,” sebutnya. (amsal/hm12)

Related Articles

Latest Articles