10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Lagi, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Medan

Medan, MISTAR.ID

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Percut Sei Tuan, menembak mati tersangka pencurian sepedamotor yang beraksi di tiga tempat kejadian perkara di Medan, Sabtu (11/4/20).

Tersangka yang ditembak mati karena melawan petugas dengan sebilah sangkur saat hendak diringkus itu yakni, M Anton (44) warga Jalan T Hamid Gang Baru, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Johor.

Aksi pencurian sepedamotor yang dilakukan tersangka dan terekam CCTV hingga menjadi viral di media sosial (medsos) itu terjadi Rabu (25/3/20) di Jalan Wiliam Iskandar/Pancing, Kecamatan Medan Tembung, tepatnya di parkiran Alfamidi.

Di lokasi, dalam hitungan detik tersangka berhasil menggasak sepedamotor Honda Beat warna hitam BK 5745 AHY. Atas peristiwa itu, korbannya M Fahri Ardiansyah, membuat laporannya ke Polsek Percut Sei Tuan.

Atas laporan itu, personil reskrim Tekab Polsek Percut Sei Tuan melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Sabtu (11/4/20) sekira pukul 08.45 Wib, keberadaan tersangka terendus oleh petugas di Jalan Pendidikan Pasar III, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dengan gerak cepat petugas lansung mengarah kelokasi keberadaan tersangka. Saat akan dilakukan penangkapan terhadap tersangka, disitu tersangka yang mengetahui kedatangan polisi lalu melakukan perlawanan. Dengan sebilah pisau jenis sangkur, tersangka berupaya melukai petugas.

Dianggap membahayakan keselamatan nyawa, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak mati terhadap tersangka. Selanjutnya, jenazah tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Dari tersangka polisi turut mengamankan barang bukti 1 unit sepedamotor Honda Beat BK 6834 AGS, satu dompet, topi, kunci T, Hp merk Evercross, sebilah pisau jenis sangkur, satu anak kunci sepedamotor dan sepasang sepatu yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi kejahatannya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizon Isir, yang merilis kasus tersebut didampingi Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo Sik dan Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran Sik di Mapolsek Percut Sei Tuan memaparkan.

Sejauh ini tersangka sendirian dalam melakukan aksi kejahatannya di tiga TKP yakni, Jalan Wiliam Iskandar Medan Tembung, Jalan Krakatau Medan Timur dan Jalan Gaperta, Medan Helvetia dan aksi tersangka terekam CCTV hingga viral di media sosial.

Dalam hitungan detik tersangka berhasil menggasak sepedamotor dengan modus pura-pura berjalan dilokasi. Terhadap tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran melawan petugas dengan senjata tajam. Tersangka meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.

“Tindak kejahatan Curanmor, Curat dan Curas, merupakan upaya atensi. Apa lagi tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (Begal) harus ditindak tegas,”ujar Kapolrestabes Medan.

Isir menghimbau, dalam situasi kondisi saat ini virus Corona (Covid 19) mari sama sama kita memeranginya agar kita tidak terpapar wabah covid.

“Bagi masyarakat kota Medan, gunakanlah selalu alat pelindung diri seperri masker dan jaga jarak serta hindari tempat kerumunan,”pungkasnya.

Sebelumnya, Kamis (9/4/20) dinihari personil Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati tersangka pencurian dengan kekerasan (Begal) yang kerap melakukan aksinya dengan senjata tajam jenis Samurai di Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Tersangka yakni, Ahmadi Syaputra Harahap alias Madi (32) warga Jalan Prima Gang Bersama, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur lantaran melawan petugas dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.

Reporter: Hendra Tanjung
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles