8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

KPU Simulasi Pemungutan Suara, Pjs Wali Kota Medan Khawatir Pemilih Menurun

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dan Penggunaan Sirekap di halaman Kebun Bunga Tjong Yong Hian Jalan Kejaksaan, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (17/10/20).

Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB dengan persiapan TPS yang dilakukan para petugas KPPS dan berakhir pada penghitungan suara di TPS.

Kegiatan yang dikoordinir Komisioner KPU Medan Divisi Teknis M Rinaldi Khair dibuka Plt Ketua KPU RI Ilhamsyah, dan dihadiri Komisioner KPU RI lainnya Viryan, Evi Novida Ginting, anggota Bawaslu RI M Afifuddin, Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin beserta anggota, Ketua KPU Medan Agussyah Ramadhani Damanik didampingi para komisioner lainnya Nana Minarti, Edy Suhartono, Zefrizal, Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan serta anggota, Ketua Bawaslu Medan Sipayung Harahap bersama anggotanya,  Forkominda Kota Medan dipimpin Pjs Walikota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT.

Baca Juga: FKUI Merekomendasikan Pilkada 2020 Ditunda, Ini Alasannya

“Kegiatan simulasi merupakan yang kelima dan pertama di luar pulau Jawa yang sudah kita laksanakan,” ujar Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting sebagaimana dalam siaran persnya, Minggu (18/10/20)

Menurut Evi, bagi KPU kabupaten/kota yang sudah melaksanakan simulasi atau yang belum bisa menerapkan di TPS nya untuk menggunakan protokol kesehatan sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19.

Ia menegaskan, pencegahan penyebaran Covid-19 di TPS disimulasikan dengan protokol kesehatan seperti mengurangi kerumunan yakni menggunakan jaga jarak antrian, cuci tangan sebelum masuk ke lokasi TPS, memakai masker, mengukur suhu badan dan menggunakan sarung tangan.

Baca Juga: Sumut Ranking Teratas Laporan Pelanggaran Etik Pilkada

Pada kesempatan itu Evi meminta kepada pemilih sebelum menggunakan hak pilihnya, seperti mempersiapkan identitas KTP, KK, memakai masker dan membawa pensil atau pulpen sendiri.

Lanjutnya, akan membagi waktu kehadiran pemilih yang selama ini hanya diberikan batas waktu pukul 07.00 Wib hingga 13.00 Wib. Namun saat ini kehadiran pemilih waktunya akan kita bagi sehingga tidak terjadi kerumunan.

“Semua ini kita lakukan untuk mencegah dan menjaga agar petugas di TPS dan masyarakat yang menggunakan hak suaranya tidak terpapar Covid-19,” paparnya.

Baca Juga: Ingat! ASN Harus “Bunuh Ekspresi” di Pilkada

Dalam kesempatan itu, KPU menyiapkan bilik khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi pemilih yang memiliki suhu badan 37,3°C. “Bagi pemilih yang memiliki suhu badan 37,03°C maka kami siapkan bilik khusus,” kata Komisioner KPU Medan Divisi Teknis M Rinaldi Khair ketika memandu acara.

Usai mencoblos suara maka bilik khusus itu disemprot disinfektan guna mensterilkan bilik tersebut agar bisa digunakan pemilih lainnya.

Ketua KPU Medan Agussyah Ramadhani Damanik mengataka, sebelum pemilih memasuki ruangan TPS terlebih dahulu harus mencuci tangan, suhu tubuh diukur dan diberikan sarung tangan. Jangan lupa pemilih harus memakai masker, apabila pemilih tidak memakai masker maka petugas TPS akan memberikan masker kepada pemilih memandu jalannya simulasi tersebut.

Khawatir Menurun

Sedangkan Pjs Walikota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT mengutarakan tantangan besar yang dihadapi pada Pilkada Medan tahun 2020 yakni dapat menghadirkan pemilih ke TPS-TPS yang ada tersebar di seluruh wilayah Kota Medan.

Sebab, jika dulu jumlah pemilih pada momen pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Medan pada periode lalu tidak sampai 30%, apalagi saat ini Pilkada yang dilakukan di tengah ketakutan akan menyebarnya Virus Corona, besar kemungkinan jumlah pemilih akan menurun dibanding periode yang lalu.(amsal/hm02)

Related Articles

Latest Articles