7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

KPPU Ingatkan Kepala Daerah di Sumut Jangan Melakukan Persekongkolan Tender

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan kembali Wali Kota dan Bupati yang baru dilantik untuk tidak melakukan persekongkolan tender dalam pengadaan barang dan jasa. KPPU akan mengawasi potensi bagi-bagi proyek kepada tim sukses (timses) pemenangan.

KPPU juga memaparkan bahwa Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah yang memiliki intensitas tinggi dalam laporan persaingan usaha tidak sehat terutama persekongkolan tender.

Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ramli Simanjuntak. Sedangkan untuk wilayah Sumbagut, Provinsi Aceh juga merupakan daerah paling tinggi dengan tingkat laporan adanya persaingan usaha tidak sehat.

Baca Juga:Hasil Analisis UU Ciptaker, KPPU Fokus pada Pengawasan Persaingan Usaha 

“Menurut laporan yang kami terima, wilayah Deli Serdang lebih dominan praktek persekongkolan proyek yang tidak sehat. Pengerjaan proyek dilakukan dengan Penghunjukan Langsung (PL) tanpa melalui tender, begitu juga dengan Provinsi Aceh,” kata Ramli dalam Forum Jurnalis “Persaingan Sehat dalam UU Cipta Kerja” di kantor KPPU Jalan Gatot Subroto Medan, Kamis (4/3/21).

Ia mengatakan, dengan banyaknya laporan yang masuk, KPPU mensinyalir kondisi ini sudah berlangsung sejak lama. “Ini menunjukan peran KPPU sudah dipahami masyarakat atau pelaku usaha. Kami siap melakukan edukasi dan sosialisasi peran KPPU kepada Wali Kota dan Bupati yang baru dilantik. Agar tidak terjerat kasus korupsi,” ungkap dia.

“Kami kembali mengingatkan kepala daerah yang baru dilantik agar jangan sampai terjadi persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa di kabupaten/kota yang mereka pimpin. Kami akan melakukan pengawasan secara ketat karena itu bentuk korupsi,” tuturnya.

Baca Juga:KPPU Telusuri Dugaan Persaingan Tidak Sehat Jalur Pendistribusian Kedelai

Ramli tidak menampik tim sukses atau tim pemenangan akan meminta jatah proyek kepada kepala daerah yang diusungnya. “Kami harapkan masyarakat dan wartawan ikut membantu mengawasinya. Jangan sampai itu terjadi,” katanya.

Lantaran selama ini, KPPU menemukan indikasi bagi-bagi proyek kepada tim pemenangan. Bahkan ada yang mencoba membuat perusahaan baru atau meminjam perusahaan supaya dapat proyek. Kepala daerah berpeluang mengarahkan bawahannya untuk menentukan perusahaan pemenang tender itu.

“Kami mengimbau masyarakat dan wartawan agar turut melakukan pengawasan. Bila menemukan persekongkolan barang dan jasa diharapkan dapat melaporkannya kepada KPPU,” tukasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles