7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

KontraS Minta Poldasu Usut Tuntas Kasus Jual Beli Vaksin Covid-19

Medan, MISTAR.ID

Koordinator KontraS Sumut Amin Multazam meminta Polda Sumatera Utara harus mengusut tuntas kasus penjualan vaksin Covid-19 secara ilegal yang melibatkan tiga aparatur sipil negara (ASN).

Amin Multazam menyebutkan, menjual vaksin secara ilegal, dengan motif mencari keuntungan pribadi di tengah situasi seperti sekarang ini tentu perbuatan yang sangat menghina rasa keadilan. “Proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya, tindak tegas dengan jerat hukum maksimal. Polisi harus usut tuntas untuk kasus ini,” ujarnya, Minggu (23/5/21).

Lanjutnya, hal demikian diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di tempat lain. “Khusus untuk oknum aparat negara yang terlibat harus ditindak sesuai hukum,” ujar dia.

Baca Juga: Bongkar Jual Beli Vaksin Covid-19, Poldasu Amankan Tiga ASN

Kemudian, lanjut dia, pihak kepolisian harus mengevaluasi pengawasan terhadap penyaluran vaksin Covid-19. “Lemahnya pengawasan adalah salah satu sebab mengapa peristiwa semacam ini bisa terjadi,” kata Amin.

Selain itu, sebut dia, pemerintah harus menggandeng berbagai pihak, untuk mengawasi secara ketat supaya distribusi vaksin ini tepat sasaran. “Jika tidak, bencana pandemi ini malah dimanfaatkan segelintir oknum untuk kepentingan pribadi. Sumut sudah banyak menghasilkan kejadian-kejadian memalukan. Sebut saja sebelumnya soal rapid antigen bekas di bandara kualanamu kemarin,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Sumut Minta Polda Usut Dalang Penjualan Vaksin Covid-19

Yang pasti dalam konteks lebih luas, sambung dia, hak atas kesehatan merupakan hak dasar (Fundamental Right) yang dimiliki oleh setiap manusia. “Kita juga sudah punya banyak aturan hukum soal itu. Ditengah situasi pandemi ini, sudah sewajarnya Negara berperan secara maksimal. Bukan lagi sekedar membiarkan urusan kesehatan sebagai persoalan pribadi-pribadi,” kata dia.

Seperti diketahui, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jual beli vaksin Covid-19 secara ilegal di Medan dan Jakarta. Dari pengungkapan ini, polisi mengungkap empat orang, tiga diantaranya oknum ASN dan seorang lagi warga sipil yang berperan sebagai pengumpul masyarakat.(saut/hm02)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles