9.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Komisi E Minta PBI BPJS Kesehatan Ditampung di P-APBD Sumut

Medan, MISTAR.ID

Komisi E DPRD Sumut meminta penangguhan atas penonaktifan 240 ribu kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan oleh Pemprov Sumut per Juli 2020. Apabila tidak ditangguhkan, dewan akan mendorong agar PBI diusulkan ditampung di P-APBD Sumut.

Ketua Komisi E DPRD Sumut Dimas Tri Adji mengaku, sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut terkait persoalan ini.

Dimas mengatakan, mereka sangat menyesalkan penonaktifan dengan alasan anggaran ini. “Saya sudah koordinasi dengan BPJS dan Dinkes terkait hal ini. Kita minta penangguhan atau jalan terakhir kita aktifkan kembali melalui PAPBD bila anggaran yang jadi alasan Dinas Kesehatan,” ungkapnya, Senin (6/7/20).

Menurut politisi Nasdem ini, dari koordinasi yang ia lakukan, diketahui bahwa ada perbedaan persepsi antara BPJS dan dinkes terkait PBI ini. “Menurut hitungan BPJS, kemampuan anggaran Pemprov masih bisa mengcover sampai Agustus dan itu sudah disampaikan kepada dinkes, tetapi kenapa dinkes tetap menonaktifkan per Juli,” sebutnya.

Baca Juga:Gawat! Pemprov Sumut Nonaktifkan 240 Ribu Kartu PBI BPJS

Selain itu, masih ada persoalan lain yang ingin didalami DPRD terkait ini. “Penentuan kriteria 60 persen yang dimutasi pengurangan ini juga tidak jelas karena BPJS hanya menerima data by name by address. Sedangkan menurut kadinkes, banyak yang memang tidak layak menerima dan itulah yang diverifikasi,” sebutnya.

Karena beberapa hal ini, dewan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) di Agustus mendatang, untuk membahas masalah ini bersama-sama. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memutasi, menonaktifkan atau memutus sebanyak 240 ribu kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Penonaktifan itu dengan alasan anggaran akibat pandemi Covid-19. Hal itu diketahui berdasarkan surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumut yang diperoleh kalangan wartawan, Nomor: 442/7449/Dinkes/VI/2020 tertanggal 17 Juni 2020.

Dalam surat yang ditujukan ke Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh itu,
Kadis Kesehatan Provsu Alwi Mujahid Hasibuan meminta Penyesuaian Pembiayaan (Mutasi Kurang) Kepesertaan PBI APBD Provsu tahun Anggaran 2020.(iskandar/hm10).

Related Articles

Latest Articles