12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kodrat Wibowo dan Guntur Syahputra Terpilih Jadi Ketua dan Wakil Ketua KPPU 

Medan, MISTAR.ID

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan Kodrat Wibowo SE PhD dan Dr Guntur Syahputra Saragih MSM, sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPPU baru untuk periode 2020-2023. Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Komisi pada 28 November 2020.

Dalam siaran pers yang diterima MISTAR.ID, Rabu (16/12/20) mengatakan, pasangan tersebut menggantikan Kurnia Toha dan Ukay Karyadi yang telah menjalankan tugas tersebut sejak 3 Mei 2018 hingga 15 Desember 2020.

Berdasarkan Surat Keputusan KPPU Nomor 43/KPPU/Kep.1/XII/2020 tentang Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua KPPU, Kodrat dan Guntur, akan menjalankan peran baru tersebut efektif mulai dari 16 Desember 2020 hingga 27 April 2023.

Baca Juga:Pasca Pilkada, KPPU Warning Kepala Daerah Jangan Bagi-bagi Proyek ke Tim Pemenang

Kodrat merupakan ahli ekonomi mikro, statistik dan ekonometrika, keuangan dan kebijakan publik, serta perencanaan pembangunan. Ia menuntaskan pendidikan Doctoral dan meraih gelar Ph.D-nya pada bidang Ekonomi di Oklahoma University pada tahun 2003.

Kodrat pernah memegang jabatan penting seperti menjadi Kepala Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (UNPAD), Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bandung Koordinator Jawa Barat, Wakil Ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah UNPAD, Wakil Direktur Lembaga Kajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP), dan Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Wening Kota Bandung.

Guntur sebelumnya merupakan Juru Bicara Komisi dan pernah memiliki karir di dunia media serta dunia pendidikan. Beliau memiliki konsentrasi Organizational Industrial, Bisnis Ekonomi Indonesia, Koperasi, hingga Ekonomi Manajerial pada Magister Manajemen Kusuma Negara.

Baca Juga:Pemprov Sumut Terima Penghargaan dari KPPU

Dalam serah terima jabatan yang dilaksanakan paska penyelenggaraan kegiatan Diseminasi dan Penganugerahan Adaptasi Kebijakan Persaingan Usaha dan Pola Kemitraan Ideal dalam Kebijakan Pemerintah (atau dikenal dengan kegiatan KPPU Award 2020).

“Saya menggarisbawahi bahwa masih terdapat banyak tantangan ke depan bagi KPPU, baik dalam kepegawaian maupun reformasi aturan penegakan hukum. Kondisi saat ini juga semakin menguatkan pentingnya upaya KPPU di bidang digitalisasi sistem dan penggunaan e-government dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya,” pungkas Kodrat. (ril/anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles