10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Ketua Yayasan dan Rektor UISU Tak Hadiri Undangan LLDikti Wilayah I

Medan, MISTAR.ID

Ketua Yayasan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Prof Dr H Ismed Nasution dan Rektor UISU Dr Yanhar Djamaludin tidak menghadiri undangan yang dilayangkan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I, Selasa (25/5/21).

Sejatinya, LLDikti bermaksud mempertemukan para pihak dalam hal ini Dewan Pembina Yayasan UISU, Ketua Yayasan UISU dan rektor untuk membicarakan hal-hal terkini perkembangan UISU.

Ketua Pembina Yayasan UISU H Harry Lontung Siregar yang hadir dalam kesempatan itu usai pertemuan mengatakan, pertemuan itu sejatinya dimaksudkan LLDikti dalam rangka menuntaskan persoalan Yayasan dan Rektorat UISU. Namun sampai pertemuan berakhir Ismed dan Yanhar tidak hadir.

Baca juga: Jadi Ketua Pembina Yayasan UISU, Harry Lontung Siregar Silaturahmi dengan LLDikti Wilayah I

Harry yang didampingi sejumlah anggota dewan pembina diantaranya H Pangihutan Nasution, H Haris Bahrum Jamil dan lain-lain ini mengungkapkan upaya yang dilakukan oleh LLDikti sudah cukup baik untuk persoalan ini, namun tidak diindahkan oleh Ketua Yayasan dan Rektor.

“Ketidakhadiran ini semakin menunjukkan kealfaan mereka.
Pertemuan ini akan menjadi catatan bagi kami selaku Ketua Pembina Yayasan UISU untuk melaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),” jelasnya.

Menurut Harry yang juga bekas anggota DPR RI ini, sebagai Dewan Pembina Yayasan, ia sebelumnya telah memanggil Ismed dan Yanhar Jamaluddin untuk bertemu sebanyak dua kali namun mereka juga tidak hadir. Sebelumnya Kepala LLDikti Wilayah I Prof Ibnu Hajar mengatakan, pada prinsipnya LLDikti mendengar perkembangan terakhir polemik UISU.

“Kepentingan LLDikti kita ingin mendapat informasi terakhir. harapannya permasalahan bisa selesai,” kata Ibnu kepada wartawan. “Asumsi kementerian ini kan sedang dalam proses sengketa, ada proses peradilan. Kasasi. Jangan terganggu proses (belajar-mengajar) yang sedang berjalan ketika dalam keadaan sengketa. Begitu nanti hasil sengketa pengadilan ada, kementerian akan ikut mana yang diputuskan pemerintah,” tandasnya. (iskandar/hm09)

Related Articles

Latest Articles