20.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Ketua PN Medan Positif Covid-19, Sebagian Hakim Dan Pegawai Akan WFH

Medan, MISTAR.ID

Ketua Pengadilan Negeri Medan Sutio Jumagi Akhirno dan istri dikabarkan kondisi kian membaik selama menjalani masa karantina atau perawatan Covid-19 di Rumah Sakit Royal Prima.

“Tadi beliau telah bisa berkomunikasi melalui Whatsapp grup hakim dan pegawai pengadilan,” kata Humas Pengadilan Negeri Medan, Imanuel Tarigan kepada wartawan Selasa (25/08/20).

Sedangkan untuk Asisten atau orang yang berhubungan komunikasi termasuk supir juga telah dilaksanakan isolasi mandiri.

Baca juga: Ketua PN Medan Positif Covid-19

Dikatakannya, untuk agenda persidangan saat ini memang seperti biasa dilakukan. Namun menurut Imanuel ke depannya persidangan dilaksanakan secara online atau daring.

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Nias Utara Bertambah 1 Orang

Untuk mencegah penularan Covid19, kita telah menghubungi Tim Gugus Tugas Covid19 dan Dinkes Medan agar melakukan Rapid Test dan Swab pada 27 hingga 28 Agustus 2020.

Selanjutnya, pada 31 Agustus hingga 4 September 2020, sebagian pegawai maupun hakim bekerja di rumah atau Work From Home (WFH).

Ditanyakannya,  kesepakatan antar pihak pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian soal pelaksanaan sidang daring atau online pada 7 September 2020. Hal ini telah dibicarakan mengingat persidangan secara berkesinambungan di mana terdakwa dihadirkan di dalam Rutan Tanjung Gusta Medan atau tahanan. Sedangkan penuntut umum atau saksi bisa di kantor kejaksaan dan hakim tetap di pengadilan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan virus Covid19, dilingkungan Pengadilan Negeri Medan. (amsal/hm06)

Related Articles

Latest Articles