7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Keterbatasan Personil, Inspektorat Humbahas Sulit Periksa Seluruh Dana Desa

Humbahas | Mistar – Kepala Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Bilson Parluhutan Siahaan mengaku terbatas melakukan pemeriksaan laporan hasil pertanggungjawaban anggaran dana desa. Sebab, jumlah tim pemeriksa yang ada sangat terbatas.

“ Pengawasan bukan hanya merespon pengaduan masyarakat tetapi juga pemeriksaan rutin,” kata Bilson, baru-baru ini diruang kerjanya.

Dari 153 desa di Kabupaten Humbahas, sebut Bilson, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan yang tertentu, selain menerima laporan masyarakat.

Menurut dia, hal itu mengingat waktu dan ketersediaan tim pemeriksanya yang masih terbatas.
“ Memeriksa 153 desa tentu butuh ketersediaan personil apalagi masih banyak pemeriksaan kita diluar soal desa. Ini keterbatasan Inspektorat memantau semua,” kata Bilson.

Dari keterbatasan jumlah personelnya, kata Bilson, cukup berpengaruh, apalagi mengingat pemeriksaan diluar dari anggaran desa juga perlu dilakukan pengawasan secara instens.

“ Jadi ini keterbatasan sumber daya manusianya yang dimiliki, sangat berpengaruh kepada pemeriksaan secara keseluruhan. Maka sudah pasti tidak semua desa itu diperiksa,” ungkapnya .
Sebelumnya, sejumlah masyarakat melaporkan beberapa anggaran dana desa ke Inspektorat Daerah tersebut, diantaranya Desa Sion Timur 2, Desa Sion Utara dan Desa Sihas Habinsaran yang ketiganya masing-masing di Kecamatan Parlilitan.

Dari laporan tersebut, Inspektorat melakukan pemeriksaan yang selama ini anggaran tersebut tahun 2017 lalu. Inspektorat menemukan adanya kerugian negara, semisal Desa Sion Timur 2 terdapat didua kegiatan fisik yaitu pembangunan prasarana taman baca masyarakat senilai Rp 94.739.840 dan kegiatan perkerasan jalan Sirtu Dusun Sosor senilai Rp 40.350.400,00.

Sedangkan, dua desa lainnya, yakni Desa Sion Utara dan Desa Sihas Habinsaran pada pengerjaan fisik pipanisasi. Saat ini dalam pemeriksaan tersebut, Inspektorat daerah tersebut lagi menunggu rekomendasi Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat daerah tersebut.

Menurut Bilson, bahwa dari laporan masyarakat tersebut, pihaknya sudah meminta agar kerugian negara tersebut segera dipulangkan. “ Sihas habisaran sudah dikembalikan, Sion Timur belum dikembalikan, pertama kita melakukan komunikasi agar yang bersangkutan dapat menindaklanjuti, benar aturan tetapi tidak mengurangi nilai,” imbuhnya. (dedy/hm05)

Related Articles

Latest Articles