10.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kesawan City Walk Medan Tutup Sementara

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan telah menutup sementara seluruh kegiatan di Kesawan City Walk (KCW). Sejumlah ruas jalan yang selama ini ditutup akan dibuka kembali seperti biasa dan seluruh pedagang tidak diperbolehkan berjualan.

Penutupan sementara ini dilakukan untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan mengantisipasi terjadinya konsentrasi masyarakat di KCW, terutama yang datang dari kawasan Binjai, Deli Serdang dan Tanah Karo.

Sebab, Pemerintah Provinsi Sumut mengizinkan masyarakat yang bermukim di Medan, Binjai, Deli Serdang dan Tanah Karo melaksanakan mudik pada masa larangan mudik berlangsung mulai 6-17 Mei mendatang.

Baca Juga:Wali Kota Medan Bobby Nasution Cek Penerapan Prokes di Kesawan City Walk

“Yang pasti, penutupan ini bukan karena KCW melanggar protokol kesehatan. Kita pastikan, masalah pengamanan protokol kesehatan kita perketat terus. Bahkan, perbaikan-perbaikan terus dilakukan, seperti membuat jarak antar pedagang, pembatasan jam operasional. Walau kita dibilang tutup jam 23.00 WIB, tapi sekrang jam 20.30 WIB sudah kita tutup pintu masuk ke KCW dan jumlahnya dibatasi tidak boleh lebih dari 350 orang yang masuk,“ kata Bobby Nasution, Rabu (5/5/21).

Sementara Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan selaku Person in Charge (PIC) KCW, Benny Iskandar mengatakan, penutupan sementara KCW juga dilakukan sebagai upaya untuk mendorong masyarakat lebih fokus dan khusyuk dalam menjalani puasa.

Tindaklanjut penutupan sementara KCW ini langsung diikuti dengan menyurati seluruh pelaku UMKM yang selama ini mengisi kawasan tersebut. Dalam Surat Edaran (SE) No.510.1/1434 tanggal 4 Mei 2021 yang ditandatangani Kadis Pariwisata Kota Medan Agus Suriyono, para pedagang diminta untuk tidak melakukan aktifitas di KCW mulai, Rabu (5/5/21). Diharapkan, seluruh pedagang dapat melaksanakan SE ini dengan penuh tanggung jawab.

Selama penutupan sementara berlangsung, OPD terkait akan melakukan evaluasi dan perbaikan infrastruktur sehingga saat dibuka kembali, kondisi KCW jauh lebih baik dan tertata. Bersamaan itu, sejumlah ruas jalan yang selama ini ditutup mulai pukul 18.00-22.00 WIB akan dibuka kembali seperti biasanya.

Baca Juga:Wali Kota Medan Evaluasi Kesawan City Walk

“Jadi tidak benar penutupan ini dilakukan karena dianggap melanggar protokol kesehatan maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Penutupan sementara ini murni dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat fokus menjalani ibadah di penghujung Ramadhan,” kata Benny.

Selang dua hari setelah penutupan, jelas Benny, OPD terkait akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan KCW selama ini. Kemudian, membahas sistem pembayaran, prasarana dan penempatan kembali tata letak dan mengevaluasi pedagang yang jenis dagangannya. Dengan evaluasi yang dilakukan ini, pelaksanaan KCW setelah dibuka nanti akan lebih baik disertai dengan pengawasan ketat, terutama penerapan protokol kesehatan (prokes).

“Terkait PPKM dan prokes, para pedagang sudah sepakat untuk benar-benar menjalankannya. Apabila mereka melanggar instruksi, tentunya yang rugi mereka sendiri. Seminggu terakhir ini sudah terlihat, para pedagang sudah menutup sendiri usahanya setengah jam sebelum jam operasional tutup,” ungkapnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles