22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kepala SMAN 3 Akui Anggotanya Bersalah Coba Jual Beli Kelulusan

Medan, MISTAR.ID

Kepala SMA Negeri 3 Medan Elfi Sahara mengakui dua orang oknum guru di sekolah mereka bersalah dalam upaya jual-beli kelulusan di SMA yang dipimpinnya. Pasca menguapnya dugaan jual-beli kursi di SMAN 3 yang dibandrol dengan harga Rp12 juta, Elfi mengaku ia dan kedua oknum guru yang menghubungi orangtua CNF, salah seorang calon peserta didik baru, sudah dipanggil oleh Kepala Dinas Pendidikan.

“Sudah dipanggil. Memang dua orang itu bersalah,” kata Elfi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/7/21).

Elfi mengungkapkan, sangat menyesalkan kejadian ini. Namanya jadi terseret. Meskipun antara orangtua CNF, dan dua oknum guru itu Iw dan Na, tidak terjadi transaksi jual-beli kelulusan dalam seleksi jalur zonasi di sekolah yang dipimpinnya. Ia mengaku tak habis pikir bagaimana cara kedua anggotanya tersebut mencurangi hasil seleksi PPDB. “Ibarat saya gak tahu apa-apa tapi terseret-seret,” katanya.

Baca Juga:SMAN 3 Medan Diduga Banderol 1 Kursi Siswa Baru Rp 12 Juta

Karena sudah dipanggil, dan dinyatakan bersalah, Elfi mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumut terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan pada kedua anggotanya tersebut. “Saya menunggu,” ungkapnya.

Kabar jual-beli kursi di SMA Negeri 3 Medan menguap setelah pengumuman jalur zonasi. Sejumlah orangtua calon peserta didik baru di sekolah itu mengaku dimintai uang sebesar Rp12 juta agar anaknya diterima di sekolah itu.

Menguapnya kabar ini setelah beredarnya sebuah potongan panggilan telepon antara orangtua calon siswa dan oknum guru yang direkam. Juga ada screenshot percakapan via WhatsApp, yang memuat percakapan antara orangtua dan guru. Pemilik suara itu seorang perempuan. Anaknya, CNF, salah seorang pelamar di SMAN 3 Medan lewat jalur zonasi. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles