24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kejatisu Tingkatkan Pengawasan Daerah Terindikasi Penyelewengan Bansos Covid

Medan, MISTAR.ID
Kejaksaan Tinggi  Sumatera Utara meminta agar seluruh Kejari melakukan pendampingan dan pengawasan Bantuan Sembako maupun BLT yang disalurkan kepada masyarakat.

Sebagaimana dikatakan Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian kepada wartawan, Rabu (20/05/20), bahwa kejaksaan melakukan pendampingan dan pengawasan lebih ketat seperti pemberian BLT terdampak Covid 19 itu.
Tentunya, lanjut Sumanggar semua datanya akan dilakukan kroscek benar tidak tepat sasaran dan nilai uang yang diterima apakah telah sesuai dengan apa yang dianggarkan. Sedangkan untuk sembako kita akan cek pemberian isi paket yang diberikan.
Sekaitan adanya informasi ada lima kawasan kabupaten/kota yang terindikasi penyimpangan dalam penyaluran seperti Medan, Pematang Siantar, Deliserdang, Toba dan Samosir, pihak kejaksaan yang didaerah tersebut untuk lebih ketat melakukan pengawasan dan dalam bidang anggaran baik itu berupa paket sembako maupun dana bantuan yang diserahkan secara tunai.
Jadi tidak hanya kelima kawasan tersebut, namun semua kabupaten dan kota untuk meningkatkan pengawasannya.
Sumanggar mengingatkan agar pihak yang menyelenggarakan bantuan sesuai protap yang telah ditentukan.
Tentunya pelanggaran itu ada konsekuensi hukum bagi para pelaku yang melakukan pemotongan atau penyerahan tidak sesuai ketentuan. (amsal/hm06)

Related Articles

Latest Articles