15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Kejatisu Telusuri Penyaluran Kredit BTN ke PT KAYA

Medan, MISTAR.ID

Pihak penyidik kejaksaan terus mendalami adanya dugaan korupsi di PT BTN Cabang Medan dengan melakukan pemanggilan sejumlah saksi termasuk jajaran direksi. Dugaan korupsi itu terkait pemberian dan pelaksanaan fasilitas kredit modal kerja (KMK) yang disalurkan pihak bank kepada PT Krisna Agung Yudha Abadi (KAYA) selaku debitur tahun 2014.

“Kita tengah merampungkan proses pemeriksaan saksi terkait kredit macet Rp17 miliar dari permohonan kredit Rp39,5 miliar, untuk pembangunan perumahan Takafuna di Helvetia,” kata Plt Kasi Penkum PDE Pasaribu, Sabtu (18/9/21).

Kasusnya kini didalami dengan memeriksa berkas-berkas yang disita jaksa dari penggeledahan pada Rabu (30/6/21) lalu.

Dari penyelusuran yang dilakukan penyidik, lanjutnya, akan diketahui bagaimana mekanisme pemberian kredit itu terjadi, karena sejauh ini diduga tidak sesuai ketentuan dan peruntukannya.

Termasuk permohonan dan pencairan kredit dari tahun 2014 s/d 2017 sebesar Rp39,5 miliar secara bertahap karena pembangunan rumah itu bertahap.

Dari hasil pemeriksaan disertai hasil audit dari BPKP, pihak penyidik katanya akan segera menetapkan tersangka dalam perkara ini.(amsal/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles