10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Kejatisu Siap Kawal Anggaran Covid-19

Medan. MISTAR.ID

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengaku siap untuk mengawal rencana pemerintah menggelontorkan anggaran covid-19 untuk Sumut sebesar Rp1,5 triliun.

“Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) siap mengawal anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk penanganan virus corona atau Covid-19 di Sumut,” kata Kepala Kejatisu (Kajatisu) Amir Yanto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Sumanggar Siagian kepada wartawan, Senin (20/4/20).

Ditegaskannya, bila ada pejabat yang bermain dengan anggaran tersebut, maka Kejatisu bakal menuntut berat bagi tersangka/terdakwa.

“Bagi pejabat yang bermain-main dengan anggaran tersebut untuk menguntungkan diri sendiri, maka akan kami tindak tegas dan menuntut berat bagi pelaku,” tegas Sumanggar.

Bahkan, tidak tertutup kemungkinan bakal adanya tuntutan hukuman maksimal yakni pidana mati. Namun hingga kini, Kejatisu belum mendapat laporan terkait dugaan penyelewengan anggaran tersebut.

“Sampai sekarang belum ada (laporan),” ucap Sumanggar.

Kepada jaksa maupun pegawai Kejatisu, Sumanggar mengimbau agar selalu memakai masker, rajin cuci tangan dengan sabun/hand sanitiezer, melakukan social dan psychal distancing serta tak mudah terpancing berita hoax/bohong.

Sebelumnya, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya menyiapkan Rp1,5 triliun untuk menangani penanganan virus corona di Sumut. Dana ini berasal dari APBD Sumut.

“Kita sudah menghitung dengan cermat APBD kita. Sampai saat ini, kita sudah mengalokasikan anggaran Rp1,5 triliun untuk penanganan COVID-19. Bila ada perubahan lagi, maka kita akan menyesuaikannya kembali,” ujar Edy saat mengikuti video conference yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kamis (9/4/20) lalu.

Penulis : Amsal
Editor : Rika Yoesz

Related Articles

Latest Articles