12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Kasus Pencemaran Merkuri di Madina, Walhi: Ada Permainan di Sini

Medan | MISTAR.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara menyayangkan respon pemerintah yang dinilai lamban mencegah peredaran zat merkuri digunakan warga untuk memisahkan kandungan emas di tambang-tambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Direktur Walhi Sumut, Dana Prima Tarigan mengatakan, merkuri yang dipakai warga di sana diduga kuat ilegal. “Pasti ilegal. Sebab tidak sembarangan barang itu dipasok atau diperjualbelikan,” kata Dana, Rabu (20/11/19).

Walhi sendiri telah memperingatkan pemerintah setempat, termasuk polisi, untuk menghentikan peredaran merkuri ilegal di wilayah Madina. Hal tersebut sudah dilakukan sejak enam tahun lalu.

Amatan Walhi sendiri, tambang-tambang emas ilegal di sana merebak sudah cukup lama. Walhi mengendus ada permainan oknum tertentu sehingga merkuri bisa bebas beredar di sana.

“Ada permainan di sini. Pasti ada yang back-up sehingga merkuri bisa bebas beredar di sana,” ungkapnya.

Parahnya, kondisi ini seolah-olah sengaja dibiarkan oleh pemerintah dan aparat setempat. Padahal mereka sudah tahu bahwa zat merkuri sangat berbahaya untuk kesehatan.

“Bertahun-tahun kami ingatkan mereka. Tapi tak direspon. Sekarang, sudah kejadian macam begini baru semua sibuk,” ujarnya.

Menurut dia, untuk mengatasi masalah ini, satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah dengan menghentikan peredaran merkuri. Jika bahan berbahaya tersebut tak tersedia, maka tambang ilegal dengan sendirinya akan tutup.

Setelah itu, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya bisa mencarikan solusi lanjutan terkait kehidupan para penambang di sana. Bisa jadi, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mencari bahan pengurai emas lain yang tak berbahaya.

“Kita tidak bicara tentang bagaimana menutup tambang-tambang di sana. Tapi tanggungjawab pemerintah untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan di sana tidak merusak lingkungan dan pasoknya juga legal,” pungkasnya.

Kasus bayi lahir dengan kondisi cacat mendapat perhatian dari dinas kesehatan (Dinkes) provinsi Sumatera Utara.

Lakukan Pemeriksaan

Terpisah, Dinkes Sumut akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kasus bayi yang lahir dalam kondisi cacat di Kabupaten Madina. Pembentukan tim ini sendiri menindaklanjuti surat dari Bupati Madina, Dahlan Nasution, tertanggal 15 November 2019.

Dimana, Dahlan melaporkan ada lima orang bayi di daerahnya yang lahir dalam kondisi cacat dalam dua tahun terakhir ini. Menurut Dahlan, para dokter menduga bayi cacat itu merupakan dampak dari maraknya pertambangan liar di kabupaten tersebut yang menggunakan mercury dalam aktivitas pertambangannya. Untuk itu, bupati meminta semua pihak agar bertindak menutup aktivitas pertambangan liar tersebut.

Berdasarkan pengakuan beberapa ibu dari bayi yang mengalami bentuk tidak normal, saat hamil mereka aktif bekerja di mesin pengolahan menggunakan zat kimia sebagai tukang pencet (memisahkan batu halus) tanpa menggunakan sarung tangan.

Lebih lanjut dijelaskan Dahlan, pemakaian zat kimia dalam pertambangan ilegal berdampak buruk bagi kesehatan karena mencemari lingkungan air permukaan. Di mana air bawah tanah, maupun pertanian atau perkebunan rakyat.
Kemudian mesin pengolahan sebanyak 700 hingga 1.000 unit kerap dioperasikan bersebelahan dengan rumah-rumah ibadah, sekolah, rumah warga maupun di seputaran lahan pertanian atau perkebunan.

Terkait peristiwa tersebut, Kepala Dinkes Sumut, dr Alwi Mujahit Hasibuan, mengakui kalau pihaknya menjadi bagian dari tim yang dibentuk Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Tujuannya meneliti apakah ada kaitan limbah tambang ilegal dengan cacat pada bayi baru lahir itu.

“Dinkes akan bekerja sesuai bidangnya, dalam hal ini mencari hubungan penyakit pada bayi lahir dengan limbah kimia tersebut. Kalau kita soal penyakitnya, apa ada hubungannya dengan itu (limbah),” ujarnya Rabu (20/11/19).

Lebih lanjut dikatakan Alwi, pasca adanya kasus kematian bayi baru lahir dengan kondisi usus di luar perut, pada awal November lalu, Dinkes Sumut bersama Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) telah melakukan pemeriksaan kadar mercuri terhadap air baku di Madina. Namun lanjut dia, hingga kini hasilnya belum didapatkan.

Dinkes Sumut akan berkoordinasi kembali dengan BBTKL di Medan untuk melihat kaitan antara cemaran limbah mengandung merkuri dengan kasus bayi lahir cacat itu. “Bahwa mercury dapat mengganggu kesehatan tidak saja terhadap ibu hamil, tapi juga dapat menjadi pemicu kanker. Makanya alat-alat kesehatan sekarang (sudah) tidak pakai mercury lagi,” pungkasnya.

Reporter; Daniel Pekuali
Editor; Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles