9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Kasus Dugaan Tabung Oksigen Kosong, Wali Kota Medan Minta RSUD Pirngadi Tidak Hamburkan Uang

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta RSUD Pirngadi Medan untuk fokus melakukan perbaikan pelayanan ke depan pasca merebaknya kasus tabung oksigen yang diduga kosong.

Pasca kasus ini, Bobby meminta manajemen RS milik Pemko Medan itu untuk tidak menghambur-hamburkan anggaran. Kasus tabung oksigen kosong ditegaskannya tidak boleh terulang lagi.

Hal ini disampaikan Bobby saat menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait kasus yang sempat viral karena diduga mengakibatkan meninggalnya seorang pasien.

Baca Juga:Bobby Turun Langsung Terima LAHP Terkait Laporan Dugaan Tabung Kosong di RS Pirngadi Medan

“Ini jadi koreksi besar bagi saya, kepada manajemen. Karena dari awal sudah saya sampaikan bagaimana pelayanan medis di tengah pandemi ini harus bisa mencerminkan lebih baik mulai dari sarana-prasarana, pelayanan, sumber daya manusia bahkan fasilitas maupun alat-alat kesehatan. Saya sudah sampaikan anggaran yang dimiliki jangan dibuang secara tidak berguna. Tolong kekurangan kita di RS Pirngadi ini dilihat,” kata Bobby.

Setelah kasus ini, Bobby meminta manajemen untuk segera memperbaiki kualitas pelayanan. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat diakuinya merupakan prioritasnya selaku Wali Kota Medan.

“Kalau memang di sumber daya manusia, tolong anggaran difokuskan ke sana. Kalau fasilitas alat-alat kesehatan, fokuskan ke sana. Yang rusak diganti, yang rusak ringan diperbaiki,” kata Bobby.

Baca Juga:RS Pirngadi Batal Adukan Penyebar Video Tabung Oksigen Kosong ke Polisi

Ia mengakui, kehadirannya di Ombudsman adalah kali kedua setelah empat bulan menjadi Wali Kota Medan. Dan keduanya menyangkut permasalahan medis. Menurutnya, saran dan rekomendasi Ombudsman akan jadi catatan. “Ini jadi teguran keras ke depannya bagi manajemen. Karena sudah ada LAHP. Mudah-mudahan ini jadi koreksi terkhusus bagi Pemko melalui fasilitas kesehatan di RSUD Pirngadi,” tandasnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, Ombudsman menemukan dugaan maladministrasi terkait tidak dilakukannya kalibrasi terhadap regulator oksigen di RSUD Pirngadi sejak 2018. Kalibrasi atau pengujian wajib dilakukan secara berkala minimal setahun sekali terhadap peralatan medis oleh Balai Pengawasan Fasilitas Kesehatan (BPFK) untuk memastikan alat berfungsi dengan baik.

Namun, dalam hal ini Ombudsman menemukan bahwa terhadap regulator tabung oksigen, sudah tidak dilakukan kalibrasi sejak 2018 oleh RSUD Pirngadi Medan. “Ini tentu harus menjadi perhatian dan diperbaiki ke depannya,” kata Abyadi. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles