6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Kasus Arisan Online yang Jerat Selebgram DY Ditarik ke Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan menarik kasus arisan online dari Polsek Percut Sei Tuan. Dalam kasus yang sudah bergulir sejak empat bulan lalu itu, penyidik Polsek Percut Sei Tuan menetapkan selebgram berinisial DY sebagai tersangka.

“Benar. Sudah kita tarik kasus arisan online itu dari Polsek Percut Sei Tuan,” ujar Pelaksana tugas (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (9/8/22).

Fathir memastikan kasus arisan online yang ditarik dari Polsek Percut Sei Tuan kini ditangani penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan. Ditariknya kasus ini, kata dia, agar proses hukum berjalan lebih profesional.

Baca juga: Polisi Dalami Kasus Arisan Online, Terlapornya Selebgram Kota Medan

Mantan Kapolsek Medan Baru itu menyebutkan, untuk laporan selebgram DY atas kasus arisan online di Polrestabes Medan sampai saat ini masih terus diproses.

“Nanti progresnya akan disampaikan,” ucapnya.

Sekadar informasi, penyidik Polsek Percut Sei Tuan menetapkan selebgram DY sebagai tersangka atas kasus arisan online yang dilaporkan korbannya Cici Situmorang. Namun, DY bersama kuasa hukumnya melaporkan kasus arisan online ke Wassrik Polda Sumut karena kasus yang ditangani penyidik Percut Sei Tuan diduga tidak profesional dan ada kejanggalan.

Baca juga: Polda Sumut Segera Panggil Selebgram Kota Medan

Tak hanya itu, DY juga melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu B ke Propam Polda Sumut karena diduga melakukan tindak pemerasan atas kasus arisan online yang ditangani. Menyikapi laporan yang dibuat DY terhadapnya, Iptu B membantah telah melakukan pemerasan.

“Tidak benar tuduhan itu. Berkas perkara (arisan online) telah kita limpahkan ke jaksa dengan tersangka DY,” ucap dia beberapa waktu lalu. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles