9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kapoldasu Resmikan Rumah Susun Satya Bakti, Dihuni Personil yang Sudah Menikah

Medan, MISTAR.ID

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin meresmikan pembangunan Rumah Susun Satya Bakti Direktorat Samapta Polda Sumut, Selasa (23/2/21). Berlokasi di area Mapolda Sumut, Rumah Susun Satya Bakti berdiri luas tanah 3.290 M dibangun tiga lantai dan 74 kamar itu nantinya akan dihuni personil Direktorat Samapta Poldasu yang telah menikah.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan pembangunan rumah susun sebagai upaya mengatasi kekurangan hunian (tempat tinggal) bagi personil yang telah berkeluarga. “Didirikannya rumah susun bagi personil ini atas program Kapolri membentuk Polri yang presisi. Sehingga masalah personil yang telah berkeluarga tidak memiliki tempat tinggal dapat teratasi,” katanya.

Martuani menekankan kepada setiap personil yang akan menempati rumah susun untuk selalu menjaga dan merawatnya secara bersama-sama. “Saya tekankan kepada Dir Samapta Polda Sumut untuk memberikan aturan tegas kepada setiap personil yang akan tinggal di rumah susun dengan catatan yang telah berkeluarga,” tegasnya.

Baca Juga:Gereja Oikumene SPN Hinai Diresmikan, Kapoldasu: Membentuk Siswa Polri Bertoleransi

Sementara itu, Kepala Biro Logistik Polda Sumut selaku Ketua Pembangunan Rumah Susun Satya Bakti, Kombes Pol Diat Charly, mengungkapkan pembangunan rumah susun itu berasal dari dana hibah 2020. “Alhamdulillah, berkat dukungan semua pihak pembangunan rumah susun dapat dikerjakan tanpa adanya kendala,” pungkasnya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles