10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Kalapas Siantar: Kalau Ada yang Pungli Saya Gilas

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Abyadi Siregar mengapresiasi pencananangan zona intergirtas (ZI) yang dilaksanakan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar. ZI ini jalan untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Pencanangan ZI itu berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Selasa (25/2/20), dihadiri Wakil Walikota Pematangsiantar, Togar Sirorus SE.MM, Kepala Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, Porman Siregar, Kajari Simalungun Gloria Sinuhaji SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun A Hadi Nasution SH, mewakili Dandim 0207/Simalungun, mewakili Kapolres Pematangsiantar dan Polres Simalungun, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pematangsiantar/Simalungun, Danramil.

Abyadi menjelaskan, pencanangan ZI sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu. Ada tim penilai nasional menuju WBK. Juga dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Ombudsman RI bidang WBK dan WBBM.

Diakui Kapala Ombudsman RI Pewakilan Sumut itu, sudah banyak kemajuan pembangunan yang lebih layak di Lapas, khususnya pengadaa rumah ibadah seperti di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

“Untuk mewujudkannya WBA dan WBBM, harus didukung semua tim, harus satu tujuan dan satu pikiran. Bukan hanya kemauan pimpinan, dan bukan hanya ambisi bawahan. Harus bersinergi mewujudkan pemerintah yang bebas korupsi dan melayani dengan sepenuh hati tanpa pamrih,” tukasnya.

Dilanjutkannya, ketika seluruh unit punya komitmen yang kuat untuk mewujudkan WBK dan WBBM, maka birokrasi menjadi mudah dan tidak merumitkan masyarakat.

“Wajib menyusun dan menetapkan, juga mempublikasikan. Bagaimana warga binaan mendapatkan informasi kapan dia akan bebas, atau kapan mendapat remisi. Harus memiliki standar pelayanan publik di lingkungan Lapas, baik kepada warga binaan dan juga masyarakat/keluarga. Jelas waktu kunjungan, berapa lama masa kunjungan, dan peraturan lainnya,” terangnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas Pencanangan Pembangunan ZI di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

“Pencanangan zona integritas ini sebagai bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” katanya.

Togar berharap, dengan dicanangkannya ZI menuju WBK dan WBBM ini, diharapkan akan dapat meningkatkan kinerja seluruh aparatur, sekaligus mewujudkan harapan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun. Sekaligus membangun wilayah yang bebas dari korupsi

“Semoga kerja sama, sinergi, kolaborasi, dan harmonisasi antara Lapas kelas II A Pematangsiantar dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun dapat terus dijaga dan ditingkatkan,” sebut Togar.

Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Porman Siregar mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk transformasi sumber daya manusia (SDM) digital pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), guna mewujudkan SDM unggul melalui implementasi Kemenkum HAM Corporate University.

Kemudian, mengembangkan team work dan e-government dalam rangka mewujudkan good governance. Lalu, meningkatkan akses layanan hukum dan HAM yang berkeadilan, revitalisasi Kantor Wilayah Kemenkum HAM sebagai law and human right center, meningkatkan keramahtamahan (hospitality) dalam pelayanan masyarakat, serta menjadi role dan memberikan kinerja terbaik kepada organisasi guna meningkatkan suatu kerja berpredikat WBK dan WBBM.

Porman juga mengajak untuk menyelamatkan diri masing-masing, jangan sampai ada bola panas.

“Jika Anda tidak mendukung, maka anda akan tergilas. Hindari suap dan sogokan dalam pengurusan cuti bersyarat dan lainnya,” tegas Porman seraya mengingatkan, ia sudah berulang-ulang menyampaikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak menerima uang dalam segala pengurusan.

Porman Siregar pada kesempatan itu juga tegas mengatakan, jika ada bawahannya yang melakukan penyalahgunaan jabatan, atau melakukan penguli dengan meminta-minta uang dari masyarakat atau pun keluarga tahanan dan nara pidana, akan digilasnya.

“Kalau ada pegawai saya yang menerima atau meminta-minta uang, akan saya gilas,” katanya dengan nada sangat tegas.

Pencanangan Pembangunan ZI WBK dan WBBM ditandai pengucapan Ikrar Janji Kinerja serta penandatanganan pencanangan oleh Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Porman Siregar.

Diikuti para pejabat di jajaran Lapas Pematangsiantar, dan dilanjutkan oleh Wakil Walikota Togar Sitorus SE MM, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Gloria Sinuhaji SH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun A Hadi Nasution SH, mewakili Dandim 0207/Simalungun, mewakili Kapolres Pematangsiantar/Simalungun, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pematangsiantar/Simalungun, Danramil dan diakhiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.

Reporter: Relis

Editor: Herman

Related Articles

Latest Articles