7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

KAI Sumut Belum Jual Tiket Mudik 

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah telah memperpanjang masa larangan mudik Lebaran 2021 yang berlaku mulai 22 April hingga 24 Mei 2021. Sebelumnya larangan mudik mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Itu artinya, larangan mudik diberlakukan lebih dari sebulan.

Bahkan karena adanya larangan mudik ini, hingga saat ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divrei I Sumatera Utara (Sumut) belum melayani penjualan tiket mudik.

“Sementara ini kami belum melayani penjualan tiket untuk tanggal 6 Mei ke depan. Artinya pembelian tiket sampai tanggal 5 Mei masih kami layani,” jelas Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, Minggu (25/4/21).

Baca Juga:Jual Tiket Pesawat Terlalu Murah, Ijin Maskapai Dibekukan

Lanjut Mahendro, untuk aturan teknis dan detailnya, PT KAI Divrei I Sumut juga masih menunggu dari Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Ditjen Perkeretaapian. “Karena sampai saat ini yang keluar hanya Surat Edaran dari Satgas Penanganan Covid-19. Selanjutnya kita masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan,” sebutnya.

Dengan adanya larangan mudik, diduga akan terjadi penurunan penumpang secara signifikan dari tahun sebelumnya. “Karena kalau tahun-tahun sebelumnya seharusnya kita sudah menerima pemesanan tiket. Jadi kurang lebih akan terjadi penurunan penumpang di PT KAI Divrei I Sumut,” pungkasnya. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles