22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Jual Beli Jabatan, Kepala BKD dan Hakda Kota Medan Dinonaktifkan

Medan, MISTAR.ID

Diduga terlibat jual beli jabatan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD&PSDM) Kota Medan Zainal Noval dinonaktifkan dari jabatannya. Tak sendiri, sang istri Ummi Wahyuni yang menjabat Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan juga turut dinonaktifkan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Bobby Nasution enggan berkomentar banyak. Orang nomor satu di Pemko Medan ini hanya menyarankan agar permasalahan tersebut ditanya ke Inspektorat.

“Tanya Inspektorat lah. Bukan ranah saya menjelaskannya. Silahkan detail pemeriksaannya tanya ke Inspektorat,” kata Bobby saat doorstop dengan wartawan di Balai Kota, Selasa (5/4/22).

Baca juga:Tuntut Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di UINSU Diusut, Massa Demo Kejatisu

Meski begitu, Bobby mengungkapkan, bahwa dirinya sudah menegaskan dan menekankan berkali-kali kepada jajaran Pemko Medan agar melayani masyarakat tanpa adanya pungutan liar (pungli).

“Seharusnya kalau memberi pelayanan ke masyarakat saja sudah tidak ada pungli, di lingkungan Pemko Medan juga tidak ada aktivitas tersebut,” ucapnya.

Dijelaskannya, adapun kini kedua pejabat di lingkungan Pemko Medan tersebut (BKD&PSDM dan Hakda) sudah dinonaktifkan sejak Kamis (31/3/22) kemarin.

“Bukan dicopot secara definitif, karena masih dalam pemeriksaan. Namun keduanya sudah dinonaktifkan dari jabatannya,” ungkapnya.

Saat disinggung apakah penonaktifan keduanya karena jual beli jabatan, Bobby pun tak menampiknya. “Ya, kalau sesuai tupoksi jabatannya seperti itu, belum ada kemungkinan lain,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Zainal Noval selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan dan Ummi Wahyuni selaku Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca juga:Kasus Jual Beli Vaksin, Istri Terdakwa Akui Adanya Transfer Saat di Kantor Polisi

Berdasarkan kabar yang berkembang, penonaktifan Zain Noval dan Ummi Wahuini disebut-sebut akibat buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian. Namun kabar itu tidak diakui oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan Arrahmaan Pane.

Menurut Arrahman, penonaktifan Noval dan Ummi tidak ada kaitannya dengan OTT. “Pencopotan berdasarkan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti,” jawab Arrahman kemarin. (rahmad/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles