9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Isu Suap Ismail Bolong, IMM Sumut Menduga Sebagai Serangan ke Kabareskrim

Medan, MISTAR.ID

Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara (Sumut) Arifudin Bone turut angkat bicara terkait munculnya isu tudingan ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Seperti diketahui, baru-baru ini beredar video seorang mantan anggota polisi Ismail Bolong yang mengatakan pernah memberikan setoran sebesar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk mengamankan bisnis tambang ilegalnya. Hal itu pun lantas menuai polemik, meski belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataannya.

“Beredarnya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal yang ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku Eks Karo Paminal mengapa tidak langsung diproses saja, dan mengapa baru sekarang,” ungkapnya dalam siaran tertulisnya, Sabtu (26/11/22).

Baca Juga:Pengakuan Ismail Bolong, Kapolri Diminta Ungkap Fakta Sesungguhnya

“Ini terkesan (sebagai) serangan balik ke Komjen Agus yang kami nilai telah banyak berkontribusi atas pengungkapan kasus Duren Tiga (Brigadir Josua). Terlebih nama Komjen Agus Andrianto dibenarkan oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan dalam isu ini, seperti terkesan serangan balik,” sambungnya.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Arif ini menyarankan petinggi Polri agar fokus saja pada kasus-kasus besar yang saat ini dihadapi. Kemudian memulihkan kembali kepercayaan masyarakat yang sudah tergerus akibat kasus pembunuhan mantan Kadiv Propram kepada ajudannya.

“Sebagai masyarakat khususnya mahasiswa, kita ingin polri menjadi institusi negara yang tetap disegani dalam penegakan hukum di Indonesia, dan untuk itu kita ingin institusi polri semakin membaik,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga telah membantah adanya tudingan penerimaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dari Ismail Bolong. Menurutnya, penyelidikan yang menyeret namanya itu sangat lemah.

Terkait isu tersebut, beredar Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca Juga:Cabut Pernyataan Setor Rp6 M ke Kabareskrim, Siapa Ismail Bolong?

“Keterangan saja tidak cukup,” katanya dalam siaran tertulis, Jumat (25/11/22).

Isu ini muncul setelah adanya pernyataan dari Ismail Bolong. Meskipun, belakangan Ia sudah mengklarifikasi pernyataannya sendiri.

Menurut Agus, Ismail Bolong sendiri telah mengklarifikasi ucapannya sendiri bahwa tidak ada keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus dalam kasus itu. Belakangan, imbuh Agus, Ismail Bolong menuding jika dirinya karena diintimidasi.

“Sudah diklarifikasi karena dipaksa,” ujar Agus.

Di sisi lain, Agus menduga bahwa pihak Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang menerima uang ‘setoran’. Pasalnya, kata Agus, kedua orang pecatan Polri karena terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu malah tidak melanjutkan LHP soal tambang ilegal itu.

Lebih dalam, Agus menambahkan, munculnya isu tambang ilegal ini diduga untuk mengalihkan isu dari perkara yang menjerat Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

“Jangan-jangan mereka yang terima, dengan tidak teruskan. Masalah lempar batu untuk alihkan isu,” kata dia. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles