11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Ini Kata Gubsu Soal Dua Dokter ASN Jual Vaksin ke Lapas

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi memastikan akan memberhentikan dua ASN yang bertugas sebagai dokter di Dinas Kesehatan Sumut dan dokter Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumut yang kedapatan menjual vaksin untuk warga binaan.

“Dipecat. Udan pasti dipecat. Sesuai hukum yang berlaku, melakukan hal yang seperti itu,” kata Edy menjawab wartawan di rumah dinas gubernur, Jumat (21/5/21) siang.

Ia menegaskan tindakan dua dokter sudah menyalahi. “Vaksin itu diberikan untuk mengantisipasi supaya orang tidak terjangkit Covid-19. Tetapi malah vaksin diperlakukan seperti ini,” kata dia.

Baca Juga:Poldasu Amankan ASN Jual Vaksin Covid-19

Edy mengaku belum mendapat informasi menyeluruh terkait penangkapan dua dokter oleh Polda Sumut ini. “Secara pastinya saya belum tahu ya. Tetapi hasil dari laporan yang saya dapat adalah ada pelaksanaan vaksinasi itu di LP. Ada dua dokter. Dokter rutan dan dokter di Dinas Kesehatan yang menyalahgunakan untuk melakukan vaksinasi kepada para tahanan. Dilakukan untuk dijual keluar. Tetapi nanti kita lihat, kan diproses itu. Begitu yang baru saya dapati,” ungkapnya.

Atas kasus ini, Edy menegaskan seluruh pihak untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum. “Saat ini kondisi kita sedang sulit. Perlu adanya kemudahan dari Tuhan. Untuk mendapat kemudahan dari Tuhan, kita harus berbuat yang baik,” tegasnya.

Sebelumnya Polda Sumut menangkap dua orang dokter yang bertugas di Dinas Kesehatan dan dokter Rutan yang diduga menjual dan melakukan vaksinasi ilegal kepada warga binaan di salah satu Lapas di Sumut. (iskandar/hm12)

Related Articles

Latest Articles