14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ini 6 Kawasan Percontohan Bebas Sampah di Medan

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menetapkan enam lokasi kawasan menjadi lokasi percontohan bebas sampah.

“Adapun 6 kawasan yang ditetapkan seperti Kecamatan Medan Petisah di Kelurahan Petisah Tengah, tepatnya di Kampung Sejahtera Lingkungan 1 dan 3, Kecamatan Medan Labuhan di Kelurahan Pekan Labuhan yakni Lingkungan 22 dan 23 dan Kecamatan Medan Deli, tepatnya di Kelurahan Tanjung Mulia di Lingkungan 4 dan 5. Kemudian Pasar Induk Lau Cih, Pasar Bakti serta Pasar Sentosa Baru,” ucap Bobby saat meninjau lokasi bebas sampah di kawasan Kampung Sejahtera, sebagaimana dalam siaran pers, Selasa (30/11/21).

Penerapan kawasan bebas sampah, Bobby Nasution telah menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota No. 658.5/31.K/VIII/2021 tentang Lokasi Percontohan Kawasan Bebas Sampah Di Kota Medan.

Instruksi Wali Kota tersebut langsung ditindaklanjuti ketiga camat yang wilayahnya menjadi percontohan kawasan bersih sampah.

Baca juga:Atasi Persoalan Sampah di Toba, Pendamping PKH Dilatih Manajemen Bank Sampah

Camat Medan Petisah Budi Ansary Lubis mengungkapkan selain berkolaborasi dengan DKP, Kecamatan Medan Petisah juga menggandeng masyarakat yang menjadi lokasi percontohan kawasan bersih sampah, terutama Perkumpulan Pemuda Pemudi Kampung Sejahtera (P3KS) untuk bersama-sama mewujudkan Kampung Sejahtera bersih sampah.

“Tidak itu saja, kami juga bekerjasama dengan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II untuk membersihkan sungai dari sampah,” jelas Budi.

Sementara itu, Camat Medan Labuhan Indra Utama mengatakan guna mewujudkan Lingkungan 22 dan 23 di Kelurahan Pekan Labuhan bebas sampah, seluruh Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) dan kepala lingkungan (Kepling) telah dioptimalkan untuk selalu bekerjasama bergotong royong membersihkan sampah di kedua lingkungan tersebut.

Disamping itu, kata Indra, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi untuk mengimbau masyarakat agar membuang sampah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dimulai pukul 06.00 WIB.

Apabila masyarakat melewati jadwal yang telah ditetapkan dan mobil pengangkut sampah susah lewat, tegasnya, masyarakat dilarang untuk membuang sampah di depan rumah.

“Kita sudah melakukan pembenahan di Lingkungan 22 dan 23 Kelurahan Pekan Labuhan. Selain menyediakan tempat sampah, drainase yang tersumbat akibat sampah juga rutin kita bersihkan. Disamping itu kita juga rutin menhedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” ungkap Indra

Selanjutnya di Kecamatan Medan Deli, jelas Camat Medan Deli Fery Suhery, Lingkungan 4 dan 5 Kelurahan Tanjung Mulia sejak ditetapkan Wali kota sebagai kawasan percontohan bebas sampah, seluruh jajaran Kcamatan Medan Deli semakin terpacu untuk menjaga kebersihan di kedua lingkungan tersebut.

“Sebagai upaya penanganan kebersihan, kita membuat bank sampah di kedua lingkungan tersebut. Kita harapkan masyarakat dapat membuang sampah di bank sampah dan nantinya sampah akan dipilah. Keberadaan bank sampah ini sebagai wujud dari program prioritas Bapak Wali Kota di bidang kebersihan. Dengan adanya bank sampah ini, hampir seluruhnya masyarakat di Kelurahan Tanjung Mulia saat ini membuang dan memilah sampah di bank sampah,” sebut Ferry.

Selain itu kata Ferry Suheri menambahkan, jajaran Kecamatan Medan Deli telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan menyarankan membuang sampah di bank sampah.

“Alhamdulillah, sosialisasi yang dilakukan efektif karena saat ini masyarakat, khususnya yang tinggal di bantaran sungai tidak lagi membuang sampah ke dalam sungai. Selain itu kami juga menyediakan bak sampah di wilayah tersebut,” jelasnya.

Ungkap Ferry, setiap Sabtu dua Minggu sekali, mereka bersama masyarakat menggelar gotong royong dan melakukan penghijauan di kedua lingkungan tersebut.

Baca juga:6 Lingkungan di Medan Jadi Kawasan Percontohan Bebas Sampah

Dikatakannya, antusiasme masyarakat sangat baik untuk menjaga dan melestarikan lingkungan. Sekarang di lingkungan, jelasnya, sudah tidak ada lagi yang membuang sampah ke sungai.

“Kalau dulu banyak masyarakat di seputaran bantaran yang membuang sampah ke sungai. Sejak kami melakukan sosialisasi, mereka sekarang rata-rata mengantar sampahnya ke bank sampah. Kalaupun ada sampah yang tidak bisa dimanfaatkan dan harus dibuang, kami telah siapkan tong sampah khusus sampah yang tidak bisa didaur ulang di sepanjang sungai,” jelasnya.(amsal/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles