13.9 C
New York
Saturday, April 20, 2024

HUT Bhayangkara Polri ke 74, Kapolrestabes Medan Serahkan SIM Gratis

Medan, MISTAR.ID

Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Polri ke 74 tahun, Kapoltabes Medan menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C gratis kepada tiga orang perwakilan pemohon di Mapolrestabes Medan, Rabu (1/7/20).

Adapun penyerahan SIM gratis itu diberikan secara gratis kepada pemohon SIM yang tanggal lahirnya pada 1 Juli. Penyerahan SIM gratis itu dilakukan secara simbolis kepada tiga orang perwakilan pemohon SIM di ruang kerja Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

Ketiga orang pemohon SIM yang lahir pada 1 Juli yang bertepatan di HUT Bhayangkara Polri ke 74 itu yakni, Freddy N Hutagalung warga Jalan Pelita II Medan Perjuangan, Nurhajijah warga Jalan Bromo Medan Denai, dan Sri Fitria Ningsih warga Jalan Gurilla Medan Perjuangan.

Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar melalui Kanit Reg Ident Iptu Andita Sitepu kepada wartawan mengatakan, penyerahan SIM gratis itu merupakan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Polri dan diberikan bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli.

Baca Juga:Sambut Hari Bhayangkara, Warga Lahir 1 Juli Bisa Dapat SIM Gratis di Polres Siantar

Pengurusan SIM gratis itu digelar sejak, Rabu (24/6/20) hingga Rabu (1/7/20), yang dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB, di Kantor Satpas Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis/Adinegoro Medan.

“Pelayan perpanjangan SIM ini berlaku bagi 74 pemohon SIM A dan C yang lahir pada tanggal 1 Juli dan atau masa berlaku SIM yang habis tanggal 1 Juli 2020,” ujar Iptu Andita.

Ia mengatakan, dalam penyerahan SIM gratis tersebut, pemohon menyampaikan apresiasinya kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, atas bantuannya dalam rangka HUT Bhayangkara Polri sehingga pemohon SIM diberikan keringanan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang digratiskan.(hendra/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles